Bobong, dutametro.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat infrastruktur dasar, khususnya layanan air minum bagi masyarakat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa aset hasil Paket Pekerjaan Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Ratahaya Bobong Tahun 2015.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Pulau Taliabu Sashabila Widya L. Mus, bersama perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara ini merupakan hasil paket pekerjaan Pembangunan SPAM IKK Ratahaya Bobong tahun 2015.
sebagai pihak penyerah aset.
Dengan ditandatanganinya dokumen ini, maka seluruh aset SPAM IKK Ratahaya Bobong secara resmi menjadi milik dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu untuk dikelola, dioperasikan, serta dikembangkan demi kepentingan masyarakat.
Bupati Pulau Taliabu dalam sambutannya menyampaikan bahwa hibah aset SPAM ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pelayanan air bersih di daerah. Menurutnya, ketersediaan air minum yang layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus penopang utama bagi kesehatan, pertumbuhan ekonomi, dan kualitas hidup warga.
“Dengan diterimanya aset SPAM ini, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan penuh untuk mengelola dan meningkatkan layanan air minum kepada masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkelanjutan di Pulau Taliabu,” ujar Bupati.
SPAM IKK Ratahaya Bobong yang dibangun pada tahun 2015 ini merupakan salah satu infrastruktur penting yang dirancang untuk melayani kebutuhan air bersih masyarakat, khususnya di wilayah Bobong dan sekitarnya.
Setelah proses serah terima ini, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu akan melakukan penataan pengelolaan, pemeliharaan, serta optimalisasi fungsi SPAM agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh warga.
Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia meminta kepada perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti proses administrasi dan teknis sehingga operasional SPAM dapat berjalan lebih efektif.
Penandatanganan BAST dan naskah hibah BMN ini sekaligus menjadi bukti sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun infrastruktur dasar di wilayah kepulauan.
Diharapkan, ke depan, kerja sama serupa terus ditingkatkan demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pulau Taliabu.
Dengan adanya pengelolaan yang lebih terarah, SPAM IKK Ratahaya Bobong diharapkan mampu menjadi tulang punggung penyediaan air minum yang layak, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung visi pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (Jak)



