Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan Penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan tentang Pembangunan Waduk Idanőmola di Kecamatan Bawolato sekaligus Penegasan Batas Daerah yang bertempat di Walo Green, Kabupaten Nias Selatan, Rabu 20/07/22.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pembangunan ekonomi dimana manfaatnya sebagai sumber pengairan bagi masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani. Selain itu, pembangunan waduk ini juga dapat menjadi sumber air baku di Pulau Nias dan pembangunan pariwisata di lingkungan tersebut, khususnya di Kecamatan Ulu Idanotae Kabupaten Nias Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha., SH., MH mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk pembangunan ke depannya yang bisa bermanfaat untuk wilayah Kabupaten Nias dan juga bagi Kabupaten Nias Selatan.
“ini merupakan sebuah peluang yang harus dimanfaatkan, khususnya untuk pembangunan pariwisata sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta tidak tertutup kemungkinan dapat menarik minat wisatawan dari luar untuk berkunjung ke daerah tersebut. kita adalah satu kesatuan yaitu Pulau Nias, oleh karena itu kita harus tetap menjalin Kerjasama yang baik demi kemajuan Pulau Nias, apapun yang kita lakukan adalah demi kemajuan Pulau Nias yang lebih maju dan berdaya saing.” ucap Bupati Nisel
Masih ditempat yang sama Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si mengatakan bahwa dokumen ini sangatlah penting dan merupakan tonggak sejarah apabila usulan ini bisa berhasil.
“dokumen ini diperlukan sebagai persyaratan usulan, ide tentang waduk ini disampaikan pada saat bertemu dengan Presiden RI bahwa peran Kabupaten Nias lebih fokus menjadi lumbung pangan dan mendukung wilayah Nias selatan untuk menjadi pusat wisata yang unggul di Kepulauan Nias. Kabupaten Nias yang berperan sebagai lumbung pangan maka membutuhkan waduk sebagai sumber air baku, ini juga sudah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dan langsung direspon dengan baik oleh beliau sehingga diutus tim untuk mensurvei lokasi tersebut.” Papar Bupati Nias
Manfaat dari kesepakatan tersebut harapkan waduk ini dapat menjadi objek pariwisata tambahan dan juga kontribusi pangan dari Kabupaten Nias semakin produktif. Mengingat kedua wilayah tersebut memiliki keunggulan masing-masing yang dapat dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat, sementara terkait batas daerah kedua wilayah kabupaten, Bupati Nias dan Bupati Nias Selatan telah sepakat untuk tidak mempermasalahkan dan masih berpatokan pada gapura batas wilayah yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bupati Nias, Bupati Nias Selatan, Wakil Bupati Nias, Ketua DPRD Nias Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Nias, Anggota DPRD Kabupaten Nias dan Nias Selatan, Sekda Kabupaten Nias, Sekda Kabupaten Nias Selatan, Para Kepala OPD dan para Kabag dari Kedua Kabupaten.
Sumber : Diskominfo Nias
Wartawan : Herman Waruwu