Padang,dutametro.com.-Puluhan Mahasiswa Datangi DPRD Sumbar, Tuntut Pemerintah Hentikan Proyek di Rempang Batam.Puluhan mahasiswa di Sumatera Barat yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Pembebasan melakukan aksi damai di kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat pada, Jum’at siang (22 September 2023).
Terlihat dalam aksi tersebut para mahasiswa menyatakan pembelaan terhadap warga Rempang Batam yang saat ini terjadi konflik agraria antara Pemerintah dengan masyarakat Rempang.
Jafar Abdurrahman selaku koordinator dalam aksi damai tersebut menyatakan mengutuk keras aksi perampasan tanah warga di Pulau Rempang oleh pemerintah.
“Warga pulau Rempang pemilik sah atas tanahnya. Mereka sudah menempati tanah tersebut ratusan tahun lamanya, merupakan kezaliman yang besar apabila tanah tersebut dirampas oleh pemerintah,” ujar Jafar.
Gerakan Mahasiswa Pembebasa juga mengutuk tindakan represif dan kekerasan yang dilakukan aparat gabungan terhadap masyarakat Rempang dan Galang sehingga banyak masyarakat yang mengalami cidera, trauma dan kerugian materi.
“Seharusnya aparat negara menjaga dan melindungi rakyat, bukan malah sebaliknya,” kata Jafar lagi.
Dalam aksi itu Gerakan Mahasiswa Pembebasan Sumbar juga menuntut pemerintah agar menghentikan proyek strategis nasional di Rempang dengan alasan Pasir Kwarsa yang ada di Rempang sebagai bahan baku industri kaca merupakan harta milik umum yang seharusnya dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat Indonesia.
“Oleh karena itu haram menyerahkan kepemilikan dan pengelolaannya kepada pihak swasta, baik swasta dalam negeri maupun swasta asing,” ucapnya.
Kedatangan para mahasiswa tersebut disambut oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar, Udlil Imam Zul yang mana pada saat itu seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sumbar sedang ada tugas ke luar daerah.
“Terima kasih atas kedatangan adik-adik mahasiswa, mohon maaf karena hari ini anggota dewan kita sedang bertugas diluar daerah, namun aspirasi adik-adik akan tetap kami tampung dan nantinya akan kami teruskan,” kata Udlil.(**)