Padang,dutametro.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua dan Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar bersama Kabid Humas Polda Sumbar. Pertemuan berlangsung di Ruang Khusus I DPRD Sumbar, Senin (22/9/2025), dan disambut langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, bersama Sekretaris Dewan, Maifrizon.
Ketua LKAAM Sumbar, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, Datuk Nan Sati, menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya merupakan bentuk apresiasi terhadap sikap DPRD Sumbar dalam menyikapi dinamika sosial beberapa waktu terakhir. Ia berharap Sumatera Barat bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga nilai adat dan harmoni masyarakat.
“Kami datang sebagai niniak mamak yang ingin menegaskan peran adat dalam kehidupan masyarakat. Sumatera Barat harus tetap menjadi panutan bagi daerah lain di Indonesia,” ujar Fauzi Bahar.
Sementara itu, Wakil Ketua II LKAAM Sumbar, Arkadius Dt. Intan Baso, menegaskan bahwa lembaga adat memiliki tanggung jawab besar dalam mendampingi pemerintah daerah, terutama dalam membina generasi muda agar tidak tercerabut dari akar budaya Minangkabau. Ia juga berharap dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan peran LKAAM, termasuk dalam hal penganggaran.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyatakan bahwa DPRD siap menindaklanjuti dan memperhatikan aspirasi yang disampaikan. “Kami di DPRD tentu akan memperhatikan aspirasi dari LKAAM. Peran niniak mamak sangat penting, bukan hanya menjaga adat, tetapi juga membimbing generasi penerus agar tetap berpegang pada nilai-nilai Minangkabau,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas pula persoalan terkait pelaksanaan Undang-Undang tentang pemerintahan nagari. Muhidi mengakui, hingga kini masih ada perbedaan tafsir dalam penerapannya. Karena itu, DPRD bersama pakar hukum adat berkomitmen untuk merumuskan solusi agar kedudukan nagari lebih jelas secara hukum tanpa mengabaikan nilai-nilai adat.
Muhidi juga mengusulkan agar ke depan digelar forum diskusi rutin antara DPRD, pemerintah, dan LKAAM, sehingga kebijakan yang dihasilkan tetap berpijak pada adat dan konstitusi. “Kita ingin aturan yang berlaku tetap menghormati peran niniak mamak sebagai pengayom masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, LKAAM menyampaikan dukungan terhadap upaya menjaga kondusivitas daerah. Mereka menilai kerja sama antara DPRD, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk menjaga keharmonisan Minangkabau di tengah perkembangan zaman.
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen bersama DPRD dan LKAAM untuk menjaga marwah adat Minangkabau, sekaligus menyesuaikan nilai-nilai kearifan lokal dengan dinamika regulasi pemerintahan modern.