BENGKULU – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh pada Kamis (22/10/2026), Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., OLY., bersama Wakapolda Bengkulu dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Bengkulu menyerahkan tumpeng ke sejumlah pondok pesantren di Kota Bengkulu, salah satunya Pondok Pesantren Ja’al Haq.
Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi Polda Bengkulu terhadap peran pondok pesantren serta para santri dalam membentuk generasi bangsa yang berakhlak mulia, berilmu, dan memiliki semangat kebangsaan.
Kapolda Bengkulu menyampaikan bahwa momentum Hari Santri Nasional menjadi kesempatan penting untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan kalangan pesantren.
“Peringatan Hari Santri Nasional ini menjadi momentum bagi kita semua untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat kebersamaan. Kami dari Polda Bengkulu sangat mengapresiasi peran para ulama, pengasuh pondok pesantren, dan para santri dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, persatuan, serta keutuhan bangsa,” ujar Kapolda Bengkulu.
Ia juga berharap hubungan baik antara Polri dan pondok pesantren dapat terus terjalin dengan harmonis, sehingga bersama-sama mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di Provinsi Bengkulu.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan pesantren, semakin kuat. Para santri merupakan generasi penerus bangsa yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.
Penyerahan tumpeng oleh Kapolda Bengkulu, Wakapolda, dan seluruh PJU Polda Bengkulu ke sejumlah pondok pesantren di Kota Bengkulu menjadi simbol rasa syukur, kepedulian, serta wujud kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya lingkungan pesantren.
Melalui momentum Hari Santri Nasional, Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan silaturahmi dengan para ulama, pengasuh pondok pesantren, serta para santri guna membangun kebersamaan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Provinsi Bengkulu.
Polisi Bersama Masyarakat










