Kamis, April 25, 2024

Bupati Solok Capt.H.Epyardi Penandatanganan Prasasti Tanda Diresmikannya Masjid Darul Jamil Koto Baru Kabupaten Solok

Must read

Arosuka.dutametro.com.- Bupati Solok Capt.H.Epyardi Asda membuka tirai dan menandatangani prasasti tanda diresmikannya penggunaan tempat ibadah Masjid Darul Jamil di Jorong Subarang, nagari Kotobaru, Kabupaten Solok.

Dalam kesempatan itu, Bupati Epyardi Asda didampingi oleh anggota DPRD kabupaten Solok, Septrismen, kepala Kemenag kabupaten Solok, serta beberapa kepala OPD, Minggu, 22 Januari 2023.

Kedatangan bupati dipemerintahan tersebut diganti dengan tari Pasambahan oleh kelompok tari nagari setempat, dan dengan merobak setampuk sirih, Bupati Solok Epyardi dan rombongan melaju ketempat yang disediakan.

H.Tarmizi selaku ketua pelaksana kegiatan, dalam laporannya menyampaikan latar belakang berdirinya Masjid. Dikatakannya, Masjid didirikan berawal dari sebuah Mushala yang hanya berukuran 9.5 x 8.5 meter pada tahun 2010 lalu.

Seiring dengan perkembanga daerah yang berdampak bertambahnya jumlah penduduk, pada 2018 Mushala itu diperbesar menjadi 11.5 x 10.5 meter, hingga pada 2021 lalu, masyarakat mengusulkan tempat ibadah itu menjadi Masjid Darul Jamil.

Sementara itu pada kesempatan lain, Uncu Junaidi dalam kapasitasnya selaku ketua Lingkungan, mengharapkan lirikan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada dilingkungan Masjid Darul Jamil yakni di komplek Nusa Indah 7 Koto Baru.

Dikatakannya, hingga saat ini komplek itu dihuni oleh 210 kepala keluarga. Masyarakat membutuhkan adanya aliran air PDAM, drainase, serta perbaikan infrastruktur jalan lingkungan yang memadai dan layak sebagai jalan disebuah komplek perumahan.

Mengawali tanggapan yang diberikannya, Bupati Solok mengucapkan terimakasih atas undangan untuk meresmikan Masjid tersebut. Dikatakannya, itu adalah suatu kehormatan.

Terkait dengan permintaan ketua lingkungan tersebut, Bupati Solok mengatakan itu akan menjadi pekerjaan rumah oleh pemerintah daerah setempat, dan instansi terkait akan segera menyikapinya.

” Apa yang disampaikan itu sesungguhnya adalah tugas yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, kami akan segera menyikapinya ” sebut H.Epyardi Asda.

Dalam kesempatannya itu, Bupati Solok memberikan bantuan sebesar 10 juta rupiah yang dapat dipergunakan oleh pengurus Masjid untuk biaya operasional serta untuk pembelian segala peralatan kelengkapan tempat ibadah tersebut. (F.Siska)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article