Jakarta,dutametro.com — UPT Layanan Psikologi Universitas Negeri Padang (UNP) resmi menerima sertifikat Akreditasi A sebagai Lembaga Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sertifikat tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Hasil Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi ASN Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Gedung I Lantai 5 BKN, Jakarta Timur, Jumat (23/1/2026).
UPT Layanan Psikologi UNP diwakili oleh Dekan Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK) UNP, Prof. Dr. Suryanef, M.Si., bersama Kepala UPT Layanan Psikologi UNP, Dr. Niken Hartati, M.A. Sertifikat akreditasi diserahkan langsung oleh Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H.
Akreditasi A merupakan status tertinggi dalam sistem akreditasi lembaga penilaian kompetensi ASN yang ditetapkan BKN. Penilaian dilakukan berdasarkan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur standar tata kelola, sumber daya manusia, metodologi asesmen, hingga sistem penjaminan mutu.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKN Nomor 703 Tahun 2025 tentang Penetapan Kategori Akreditasi Divisi Assessment Center UPT Layanan Psikologi UNP, lembaga ini meraih nilai 91,48 dari skor maksimal 100, sehingga dinyatakan layak menyandang status Akreditasi A.
Dengan capaian tersebut, UPT Layanan Psikologi UNP memiliki kewenangan penuh untuk menyelenggarakan penilaian kompetensi ASN hingga level Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau jabatan fungsional yang setara. Status ini sekaligus menegaskan kesiapan UNP sebagai pusat asesmen kompetensi ASN berstandar nasional.
Kepala UPT Layanan Psikologi UNP, Dr. Niken Hartati, M.A., menyampaikan bahwa raihan akreditasi ini merupakan pengakuan nasional terhadap kualitas layanan asesmen yang selama ini dikembangkan UNP. Ia menegaskan komitmen institusinya untuk terus meningkatkan mutu layanan secara profesional dan berkelanjutan. “Akreditasi A dari BKN menjadi penegasan bahwa UPT Layanan Psikologi UNP siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan penilaian kompetensi ASN, baik untuk kebutuhan pengisian jabatan, promosi, maupun pengembangan talenta aparatur,” ujarnya.
Senada dengan itu, Dekan FPK UNP, Prof. Dr. Suryanef, M.Si., menyebutkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan penuh pimpinan universitas serta konsistensi dalam menjaga standar profesionalisme. Menurutnya, capaian tersebut sejalan dengan peran perguruan tinggi dalam mendukung penguatan sistem merit ASN melalui asesmen yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.
Sementara itu, Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa akreditasi lembaga penilaian kompetensi merupakan instrumen strategis untuk menjamin keseragaman dan kualitas asesmen ASN secara nasional. Lembaga yang telah terakreditasi diharapkan mampu mendukung implementasi manajemen talenta dan sistem merit secara konsisten di seluruh instansi pemerintah.
Dengan diterimanya sertifikat Akreditasi A ini, UPT Layanan Psikologi UNP semakin memperkuat posisinya sebagai pusat asesmen kompetensi ASN yang kredibel dan berkontribusi aktif dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara di Indonesia.
#UNP #SDGs4 #Quality Education #SDGs8 #DecentWorkandEconomiGrowth #SDGs16 #PeaceJusticeandStrongInstitutions













