Aksi Heroik Serka Sunardi Gagalkan Transaksi Ganja 6,5 Kg Dapat Penghargaan Dari KSAD TNI AD

Jakarta, Dutametro.com – Aksi heroik seorang prajurit TNI AD bernama Serka Sunardi dalam menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 6,5 Kilogram menjadi sorotan. Walaupun dalam aksinya tersebut Serka Sunardi harus terseret motor hingga sekitar jarak 10 meter.

Berkat aksinya tersebut, Babinsa Koramil 0621-01 Cibinong Kodim 0621/Bogor, ini pun mendapatkan penghargaan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Awalnya aksi penggagalan peredaran narkoba tersebut bermula ketika ada informasi dari masyarakat yang mencurigai paket titipan jasa pengiriman ke sebuah warung ubi cilembu.

Selanjutnya setelah mendapat informasi tersebut, Serka Sunardi bersama Bhabinkamtibmas Polres Bogor pun melakukan penelusuran.

Kemudian disebutkan Sunardi, “Saat mendatangi warung tersebut, datang pengemudi ojek online yang mengambil paket yang dititipkan tadi,” katanya bercerita kepada KSAD di Mabesad, Jakarta, dikutip, Kamis (23/3/2023).

Untuk seterusnya, “Setelah diambil dan dibawa, kami mengikuti ojek online tersebut, dan ternyata benar, ada dua orang yang sedang menunggu paket tersebut. Kemudian saya tanyakan kepentingan keduanya dengan paket tersebut,”sambungnya.

Namun saat Serka Sunardi bertanya kepada kedua pelaku yang menunggu paket, mereka justru langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor. Namun Sunardi berhasil merangkul pelaku yang dibonceng, hingga ia ikut terseret motor sejauh 10 meter.

Tak berapa lama, “Motor para pelaku terjatuh, saya terseret motor hingga sekitar jarak 10 meter. Namun, salah satu pelaku berhasil saya amankan, dan pelaku yang satunya berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya,” katanya.

Disebutkan Sunardi, “Pelaku yang tertangkap kemudian saya bawa ke Kantor Kodim, berikut barang bukti ganja seberat 6,5 kilogram yang dibungkus dalam beberapa paket besar,” pungkasnya.

Sedangkan diketahui, penangkapan kurir narkoba terjadi pada Kamis (16/3/2023) pada pukul 17.30 WIB, di wilayah Sukahati, Kecamatan Cibinong, Bogor. Untuk saat ini pelaku telah diserahkan ke Polres Bogor oleh Dandim 0621/Bogor Letkol Kav. Gangan Rusgandara untuk diproses lebih lanjut.(H.A)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News