Solsel, dutametro.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan RPJMD Tahun 2025-2029 dan RKPD Kabupaten Solok Selatan 2026. Forum ini menjadi pondasi awal daerah untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Forum ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari pemerintahan hingga masyarakat. Dihadiri oleh jajaran pemerintah, Forkopimda, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Barat, dan DPRD Solok Selatan. Selain itu juga melibatkan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, LSM, hingga pemuka adat.
Dilaksanakan secara daring dan luring dari Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (23/4/2025).
Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan forum ini digelar untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam kerangka mewujudkan visi Kabupaten Solok Selatan yang Makin Maju dan Sejahtera.
“Penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 mempunyai tantangan yang sangat besar karena merupakan periode pertama atau pondasi utama secara nasional dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Yulian dalam pembukaan Musrenbang ini.
Untuk itu pemerintah pusat melakukan langkah imperatif dalam mengawal dan mengorkestrasi perencanaan serta implementasi pembangunan hingga ke daerah. Hal ini diterapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.
Dalam upaya tersebut, Solok Selatan dengan visi Terwujudnya Solok Selatan yang Makin Maju dan Sejahtera telah merumuskan lima misi yang dibagi dalam 25 program unggulan. Program inilah yang akan menjadi prioritas pembangunan daerah tahun 2025-2029 mendatang.
Kendati di tengah kondisi turunnya aktivitas perekonomian dunia secara nasional dan global, namun menurut Yulian, Solok Selatan harus tetap mandiri dan segera fokus menyelesaikan permasalahan daerah.
Adapun beberapa permasalahan yang menjadi perhatian khusus untuk bisa diselesaikan guna mendorong pertumbuhan di Solok Selatan antara lain:
1.Masih rendahnya aksesibilitas dan konektivitas serta infrastruktur pendukung pusat pertumbuhan daerah;
2.Rendahnya hilirisasi pengelolaan sumber daya alam;
3.Masih rendahnya daya saing daerah dan kualitas sumber daya manusia;
4.Rendahnya kemampuan sumber pendanaan dan pembiayaan pembangunan daerah.
Untuk itu dalam penyusunan Rencana Strategis 2025-2029 dan Rencana Kerja 2026 ini seluruh perangkat daerah harus memprioritaskan serta mencari strategi inovatif dan meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah tetangga terhadap pelaksanaan program dan kegiatan untuk mendukung program unggulan yang telah ditetapkan.
“Progul tersebut telah kami identifikasi dapat menjawab dan melakukan lompatan besar terhadap penyelesaian permasalahan daerah tersebut,” terangnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan Tim Ahli Penyusunan RPJMD dan sejumlah narasumber dari Kementerian Kehutanan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat, dan Bappeda Provinsi Sumatera Barat.
Dalam acara ini juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026. (Med)