Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 0718/Pati Siap Bongkar Rumah Milik Warga Desa Godo

PATI – Salah satu sasaran fisik dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Kodim 0718/Pati adalah bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu. Program ini terus berjalan dan menyasar warga yang benar-benar membutuhkan di wilayah Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati.Kamis (23/04/2026)

Melalui program TMMD ini, pemerintah daerah bersama instansi terkait turut memberikan dukungan dalam bentuk bantuan RTLH, sebagai wujud nyata kepedulian terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu penerima bantuan RTLH tersebut adalah Sahroni, warga Desa Godo RT 04/RW 03, Kecamatan Winong. Rumah miliknya yang sebelumnya dalam kondisi kurang layak huni, kini akan segera dilakukan pembongkaran dan renovasi oleh Satgas TMMD bersama warga setempat secara gotong royong.

Dan Satgas Letkol Arm Timotius Yogi, M.Han. TMMD menyampaikan bahwa proses pembongkaran rumah akan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan teknis dan kondisi di lapangan, termasuk koordinasi dengan tukang sebagai tenaga ahli.

“Kami akan mempersiapkan dengan matang sebelum proses pembongkaran dimulai, agar pelaksanaan berjalan lancar dan hasilnya maksimal. Anggota Satgas siap membantu penuh bersama masyarakat,” ujarnya.

Program RTLH ini merupakan bagian dari komitmen TNI bersama pemerintah daerah dalam membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat, sehingga dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penghuninya.

Sementara itu, Sahroni mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan melalui program TMMD.

“Saya sangat berterima kasih kepada bapak-bapak TNI dan pemerintah yang sudah membantu memperbaiki rumah kami. Semoga menjadi berkah dan bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkapnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memiliki tempat tinggal yang lebih layak, sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat melalui semangat gotong royong.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News