Minggu, Oktober 13, 2024

KPU Pulang Pisau Laksanakan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau

More articles

PULANG PISAU ,dutqmetro.com.- Setelah Melalui berbagai tahapan proses administrasi dan berbagai kelengkapan persyaratan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pulang pisau,Komisi Pemilihan umum Kabupaten Pulang Pisau akhirnya menetapkan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pulang pisau .

Kegiatan pencabutan nomor urut dilaksanakan di Senin (23/9/2024) di Halaman Kantor KPU Pulang Pisau.

Setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, sudah menetapkan dua pasangan calon atau Paslon Bupati dan Wakil Bupati, yakni H Ahmad Rifa’i-H Ahmad Jayadikarta (Rifa’i-Jayadi) dan Pudjirustaty Narang-Joni (Taty-Joni) yang akan berlaga pada Pilkada serentak 2024.

Dari pantauan, kegiatan pengundian selain dihadiri kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau juga dihadiri unsur forkopimda dan sejumlah stakeholder terkait lainnya serta masa baik dari partai pengusung maupun para simpatisan masing-masing paslon yang sudah ditetapkan pihak KPU jumlahnya.

“Hari ini KPU Pulpis melaksanakan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau di Pilkada 2024, ” ujar Ketua KPU Pulang pisau Roby Hudin.

Pada proses pencabutan nomor urut tersebut kata Roby Hudin mekanismenya pencabutan nomor urut sendiri diawali dengan membacakan tata tertib atau tatib yang diantara kedua paslon terlebih dahulu mengambil nomor antri untuk mencabut nomor urut yang sudah disiapkan pihak KPU Pulang Pisau dari angka 1 sampai 14 sesuai petunjuk KPU RI.

” Pencabutan nomor urut, paslon Rifa’i mendapat nomor urut 1 dan Taty-Joni nomor urut 2. Untuk tahapan selanjutnya besok 24 September 2024 dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye Damai di GPU Handep Hapakat pada pukul 13.00 WIB, dan di tanggal 25 nya pelaksanaan tahapan Kampanye bagi paslon selama 60 hari ke depan,” pungkasnya ( red)

- Advertisement -spot_img

Latest