BUKITTINGGI,dutametro.com.- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bukittinggi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem dua arah di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda mulai Senin, 26 Oktober 2026.
Kepala Dishub Bukittinggi, Elza Aulia, mengatakan kebijakan ini diambil seiring pekerjaan pemasangan conblock di kawasan Jam Gadang hingga depan Gedung DPRD, tepatnya di ruas Jalan Minangkabau sampai Simpang Kangkung.
“Saat ini pekerjaan jalan terus berjalan. Setelah pengecoran, pada saat pemasangan conblock tidak ada kendaraan yang bisa melintas. Karena itu kita berlakukan jalur dua arah dari Jalan Perintis Kemerdekaan sampai Jalan Pemuda yang sebelumnya satu arah, dan akan dibuka 24 jam,” ujar Elza, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, rekayasa ini juga untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan Pasar Atas dan depan DPRD selama proses pengerjaan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Bukittinggi terkait penerapan jalur dua arah tersebut.
“Beberapa rambu lalu lintas dalam beberapa hari ini akan kita ganti, rambu dilarang masuk (forbidden) akan diganti dengan rambu petunjuk jalur dua arah,” jelasnya.
Dishub juga mengimbau angkutan umum untuk mematuhi arahan petugas terkait titik naik turun penumpang, terutama di kawasan Pasar Bawah karena akan terjadi penyempitan jalan.
“Nanti kita lihat perkembangannya dan akan dievaluasi. Jika berjalan baik, tidak tertutup kemungkinan jalur dua arah di ruas ini akan diberlakukan permanen,” tutup Elza
(zlk)*










