Jumat, Maret 29, 2024

Jemaah Jangan Terpergaruh Hoaks Jelang Pemilu 2024

Must read

Jelang pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024, berbagai isu politik santer merebak. Disayangkan, momentum pesta demokrasi ini sengaja dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk menyebar hoaks, yakni informasi mengandung isu-isu menyesatkan yang sengaja menggiring opini dengan informasi seolah-olah benar tetapi faktanya adalah berita bohong.

Hoks tak hanya dimanfaatkan penyebar untuk mengambil keuntungan tetapi juga merugikan orang lain. Kondisi tersebut jika dibiarkan, tentunya akan berdampak terhadap keutuhan masyarakat berbangsa dan bernegara.

Hal ini lah yang melatarbelakangi salah seorang ulana di Kota Bukittinggi, Ustaz Rahman untuk terus mengimbau masyarakat dan jemaahnya untuk tak terpengaruh oleh informasi yang tak jelas sumbernya, di sela-sela ceramahnya

“Menang, gencarnya penyebaran berita bohong atau Hoax beberapa waktu belakangan kian meresahkan. Makanya, saya terus gencar mengimbau masyarakat dan umat untuk lebih cerdas dalam mengkonsumsi informasi yang beredar saat ini, terkhusus informasi yang tersebar cukup cepat di media sosial,” ungkap Rahman.

Rahman juga mendukung tindakan hukum yang dilaksanakan lembaga Kepolisian, dalam menyikapi banyaknya berbagai hoax karena sangat mengancam   persatuan dan kesatuan bangsa.

“Saya mendukung tindakan Kepolisian dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap orang-orang yang melakukan hoaks atau menyebar Isu, sehingga menyebabkan keresahan di masyarakat,” tegas Rahman.

Ditambahkannya, saat ini langkah yang mesti lakukan umat adalah saling menjaga silaturahmi. Karena dengan silaturahmi yang erat, tentunya akan sulit bagi orang yang tak bertanggung jawab memecah belah umat. Apalagi kehadiran Islama di bumi Allah, untuk Rahmad sekalian alam, atau membawa kedamaian

“Islam itu hadir untuk kemaslahatan dunia, bukan hanya untuk sesama muslim tapi juga untuk umat lainnya, artinya semua kita harus bisa menjaga hubungan baik, dengan tidak menyebar kebencian,” ujar Rahman.

Rahman menegaskan, kalau ada sekelompok orang yang mengajak untuk membenci, itu perlu dipertanyakan ke-Islam-annya, karena tidak ada dalam Islam yang mengajarkan kebencian,semua mengajar rasa sayang dan cinta.

Untuk itu, Rahman sangat mendukung Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan tindakan hukum, jika ada yang menyebar kebencian, dengan cara menyebar fitnah serta hoaks. Pasalnya, perbuatan itu bukan hanya melanggar hukum negara, juga melanggar ajaran agama.

“Sudah saatnya umat bersatu, cerdas dalam mencerna informasi dan tentunya tidak asal menyebar informasi yang tidak jelas sumbernya. Mari kita menyukseskan terselenggaranya Pemilu 2024 tanpa hoaks,” tutupnya. (*)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article