spot_img

Pelayanan Publik Dikepemimpinan Bupati Nias Yaatulo Gulo Raih Kategori Zona Hijau Dari Ombudsman RI

Ombudsman Republik Indonesia menyelenggarakan acara penganugerahan predikat pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan Publik) Tahun 2022 di Jakarta. Kamis, 22/12/2022.

Dalam penilaian Ombudsman RI Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Nias yang dipimpin oleh Bupati Nias Yaatulo Gulo dan Wakil Bupati Nias Arota Lase Masuk dalam kategori Zona Hijau.

Selain Kementrian, Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Ombudsman melakukan penilaian sebanyak 415 Pemerintah Kabupaten dengan hasil penilaian Pemerintah Kabupaten yang masuk Zona Hijau (Kepatuhan tinggi) sebanyak 170, Zona Kuning (kepatuhan sedang) sebanyak 186 dan Zona merah sebanyak 59.

Muhamad Nadji selaku Ketua Ombudsman RI mengatakan penilaian dilakukan secara Mandiri.

“Kegiatan ini merupakan pelaksanaan program prioritas Nasional dibidang pencegahan maladministrasi yang bertujuan mengidentifikasi, kompetensi penyelengara pelayanan publik, kecukupan pemenuhan Sarana dan prasarana pelayanan, pemenuhan komponen standar pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan penyelenggara pelayanan publik.” katanya

Ombusdman melakukan penilaian secara mandiri tanpa melibatkan pihak ke – tiga, sebagai upaya memperoleh penilaian yang betul-betul objektif, independent dan transparan. Penilaian kepatuhan dilaksanakan berasaskan kepada prinsip intergritas, Keadilan, kepatuhan, Non diskriminasi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan.

Masih Ketua Ombudsman mengatakan ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.” Ucapnya

Pada Tahun 2022 ini penilaian dilakukan lebih Komprehensif dengan mengukur mutu pelayanan publik dalam (empat) 4 dimensi yakni dimensi Input, dimensi Proses, dimensi Output dan dimensi Dampak.” Urai Nadjih
(herman)

Must Read

Iklan
iklan

Related News