Situbondo, Dutametro-aktivis muda asal Situbondo Amirul Musthofa,memenuhi panggilan pihak penyidik polres Situbondo. kedatangannya terkait atas laporan dugaan pencemaran nama baik di story Whatsapnya pada Tahun 2021 kemarin.
Ia dipanggil pihak penyidik Kusus ( Pidsus ).terkait dugaaan telah menyebarkan nama baik seorang tokoh kyai di Situbondo laporan yang dikuasakan pada pengacara Supriyono.
Ironisnya, terlapor Amirul Musthofa justru tidak mengenal pelapor, yang mengaku menjadi korban dalam status WA tersebut, namun pria yang disebut-sebut. Kyai Rosy itu, melaporkan ke Mapolres Situbondo melalui kuasa hukumnya, yakni Supriyono.
“Saya membuat status di WA, setelah sebelumnya ada seorang PNS Pemkab Situbondo, yang mengaku diancam dimutasi oleh seseorang, dan disebut-sebut Kyai Rosy, namun saya tidak mengenal Kyai Rosy tersebut,”kata Amirul Musthofa, usai diperiksa penyidik Pidsus Satreskrim Polres Situbondo, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis 24/3/22.
Menurutnya sesuai dengan amanah perubahan UU ITE, kasus yang dialaminya merupakan delik aduan murni, sehingga yang harus melaporkan itu orang yang mengaku sebagai korban, bukan melalui kuasa hukum yang melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik.
“Sedangkan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang saya alami itu, justru kuasa hukum dari orang yang mengaku menjadi korban,”kata Amirul Musthofa.
Lebih jauh pria yang akrab dipanggil MA menegaskan, dalam status WA diponsel dirinya pada tahun Agustus 2021 lalu itu, dirinya melakukan kritik kepada Baperjakat selaku pemangku mutasi para pejabat dilingkungan Pemkab Situbondo, bukan untuk posisi menyerang terhadap seseorang yang disebut-sebut Kyai Rosy.
“Jadi saya hanya melakukan kritik terhadap Baperjakat Pemkab Situbondo, bukan dalam posisi untuk menyerang terhadap Kyai Rosy, karena saya tidak kenal. Bahkan, saya juga tidak berteman melalui aplikasi WA dengan Kyai Rosy,”pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan, laporan kasus dugaan pencemaran nama baik, dengan terlapor salah seorang aktivis di Kota Situbondo, yakni Amirul Musthofa.
“Bahkan, terlapor Amirul Musthofa sudah diminta keterangannya oleh penyidik Pidsus Satreskrim Polres Situbondo,”kata Sutrisno. ( Sun )