Dutametro.com.-Pembangunan rest area di kawasan Kelok Sembilan kembali menjadi perhatian setelah sempat tertunda cukup lama. Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemerintah Provinsi untuk menghidupkan kembali rencana tersebut sebagai bagian dari penataan kawasan wisata sekaligus upaya peningkatan perekonomian masyarakat sekitar.
Dorongan ini muncul saat Komisi I DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke lokasi yang direncanakan sebagai rest area, Sabtu (24/5). Lahan yang dimaksud terletak di Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, dan telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, yang juga berasal dari daerah pemilihan Payakumbuh–Limapuluh Kota, menjelaskan bahwa pembangunan rest area sempat direncanakan, namun tertunda akibat refocusing anggaran saat pandemi.
“Lahan sudah tersedia dan menjadi aset provinsi. Namun karena refocusing anggaran, pembangunan rest area ini belum bisa dilanjutkan. Sekarang saat yang tepat untuk menghidupkan kembali rencana tersebut,” ujar Irsyad.
Irsyad menegaskan, keberadaan rest area ini akan menjadi solusi bagi para pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan Kelok Sembilan. Dengan relokasi ke tempat yang lebih representatif, diharapkan kenyamanan pengguna jalan dan keselamatan lalu lintas meningkat, sekaligus berdampak positif pada perekonomian masyarakat sekitar.
“Jika rest area ini dibangun, tentu akan memberikan ruang usaha yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Ini juga akan meningkatkan pendapatan nagari dan warga sekitar,” tambahnya.
Komisi I DPRD Sumbar berencana berkoordinasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat nagari untuk mempercepat realisasi pembangunan tersebut. Irsyad berharap proyek ini dapat menjadi prioritas pembangunan provinsi dalam waktu dekat.
“Kami akan terus mendorong dan mengawal agar rencana ini bisa segera terealisasi. Ini bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Sumbar, Aida, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah meninjau potensi lahan lokasi rest area. Ia menyebutkan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan rest area tersebut.
“DED sudah siap, dan dari hasil tinjauan kami, lahannya sangat potensial. Semoga pembangunan rest area ini segera direalisasikan agar tidak ada lagi kendaraan yang berhenti sembarangan di badan jalan Kelok Sembilan,” pungkasnya.