Banda Aceh,dutametro.com.-Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, dalam wawancara eksklusif di studio podcast Sagoe TV, Rabu kemarin (24/07/2024), memberikan penjelasan mendalam mengenai peran penting Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Agenda ini merupakan salah satu program kantor DPD RI Provinsi Aceh yang bekerjasama dengan media podcast lokal di Aceh dengan mendatangkan langsung Anggota DPD RI untuk Sosialisasi Lembaga DPD RI ke masyarakat Aceh.
Haji Uma memberikan penjelasan mendalam mengenai peran penting Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, juga alat kelengkapan DPD RI, “Periode ini, saya bertugas di komite IV dan PURT,” ujar beliau.
“Selama ini masyarakat belum paham dan belum bisa membedakan ranah tugas DPD RI dan DPR RI, sehingga sering terjadi kesalahpahaman dalam penganggapan antara kedua lembaga ini, efeknya masyarakat menyamakan Anggota DPD RI dan DPR RI dalam semua ranah, padahal itu berbeda, apalagi dalam hal superioritas.” jelas Anggota DPD RI ini.
Selain mensosialisasikan lembaga DPD RI, Haji Uma juga ditanya tentang perannya sebagai anggota DPD RI terhadap permasalahan kantor DPD RI di daerah, yang mana sebelumnya Kepala Kantor DPD RI Provinsi Aceh sudah pernah silaturrahmi ke kantor Sagoe TV dengan menjelaskan bahwa PR terbesarnya yaitu menyelesaikan permasalahan hibah tanah untuk pembangunan kantor DPD RI Provinsi Aceh.
“Sejak 2014 kami menjadi Anggota DPD RI, hal ini selalu kami advokasikan ke pemerintah Aceh untuk memberikan hibah tanah ke kantor DPD RI Provinsi Aceh, tapi dari pihak pemerintah Aceh belum ada kabar, jadi kita hanya bisa menunggu dan mendukung, mana mungkin pemerintah Aceh sedang mengkaji dan mempelajari.” tambah H. Sudirman.
Anggota DPD RI yang memiliki suara terbanyak di Aceh ini menambahkan bahwa keberadaan kantor DPD RI di daerah sangat penting, karena menjadi wadah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah, akademisi dan lainnya.