Sawahlunto,dutametro.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi PPP, Neldaswenti, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Homestay Meutia, Desa Santua, Minggu (24/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Neldaswenti yang akrab disapa Eti Zohirin menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif, terhadap perda tersebut. Menurutnya, regulasi ini hadir untuk mendorong perkembangan UMKM serta memperkuat identitas Sawahlunto sebagai kota wisata. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah beberapa kali menginisiasi pelatihan bagi pelaku ekraf sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat.
“Batik Arang menjadi salah satu produk khas Sawahlunto yang perlu lebih gencar dipromosikan. Saya berharap ada kerja sama antara pengrajin batik dengan pemerintah kota, misalnya melalui penggunaan batik sebagai seragam sekolah,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Dinas Pariwisata Sumatera Barat. Melalui Kepala Bidang Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Agustin, dijelaskan bahwa perda ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Ekonomi Kreatif Tahun 2019. Ada 10 ruang lingkup ekraf yang perlu ditingkatkan sesuai kebijakan daerah, salah satunya sektor fashion yang dinilai potensial di Sawahlunto.
“Selain event SISSCa, Sawahlunto bisa mengembangkan kegiatan seperti karnaval batik yang dapat menghidupkan sektor kreatif lain,” kata Agustin.
Selain fokus pada pengembangan ekonomi kreatif, Neldaswenti juga menyampaikan komitmennya memperjuangkan peningkatan infrastruktur. Salah satunya perbaikan jalan utama Sawahlunto – Guguk Cino Padang Ganting dengan anggaran pokir sekitar Rp2,5 miliar. Ia berharap langkah ini bisa menjawab tantangan infrastruktur yang kerap menghambat perkembangan Sawahlunto sebagai destinasi wisata.


