spot_img

Gubernur Mahyeldi Buka Workshop Pengelolaan DAS Anai dan Kukuhkan KKMD Sumbar

Padang, dutametro.com –  Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar Workshop Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Anai sekaligus Pengukuhan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Sumbar, Rabu (24/9/2025) di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.

Acara yang mengusung tema “Pengelolaan DAS Anai dalam Mitigasi Risiko Bencana Hidrometeorologi sekaligus Pengukuhan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Sumatera Barat” ini dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Direktur Rehabilitasi Mangrove Kementerian Kehutanan RI Dr. Ristianto Pribadi, S.Hut, M.Tourism, Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengelolaan DAS Nurul Iftitah, S.Hut, M.Si, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Ketua Forum DAS, Ketua KKMD Sumbar, serta pimpinan OPD terkait. Hadir pula unsur dunia usaha, akademisi, LSM, wali nagari, hingga perwakilan pemerintah daerah Tanah Datar, Padang Panjang, dan Padang Pariaman.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa DAS Anai dengan luas ±682,4 km² yang meliputi Tanah Datar, Padang Panjang, Padang Pariaman, dan Kota Padang, kini menghadapi tekanan serius akibat tambang ilegal, alih fungsi lahan, dan rendahnya kesadaran masyarakat.

“Kondisi ini mengakibatkan kerusakan DAS berupa banjir, longsor, erosi, kekeringan, hingga terganggunya ekosistem sungai,” ujarnya.

Mahyeldi menyebut ada empat langkah utama penyelamatan DAS, yakni:

  1. Rehabilitasi dan konservasi.
  2. Penegakan supremasi hukum bagi pelanggar.
  3. Penertiban pemanfaatan lahan sesuai RTRW.
  4. Peningkatan kesadaran kolektif seluruh pihak.

Ia juga menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor agar keseimbangan lingkungan, ekonomi, dan sosial dapat terjaga.

Berkaitan dengan pengukuhan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Sumbar, Gubernur menekankan tiga hal penting:

  1. Memperkuat aksi konservasi dan rehabilitasi mangrove.
  2. Meningkatkan keterlibatan masyarakat.
  3. Menjadikan KKMD sebagai wadah koordinasi, pemantauan, dan evaluasi program mangrove sesuai amanat Perpres No. 73 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Namun, Mahyeldi mengingatkan masih ada dua tantangan besar dalam pengelolaan mangrove di Sumbar, yakni praktik penebangan ilegal, alih fungsi lahan, serta pencemaran limbah; dan konflik sosial-ekonomi terkait kepemilikan lahan pesisir.

Pesan dari Kementerian Kehutanan

Sementara itu, Dr. Ristianto Pribadi menekankan pentingnya mendorong partisipasi publik sebagai aksi nyata, diversifikasi pembiayaan yang inovatif, serta menjadikan KKMD Sumbar inspirasi bagi daerah lain.

“Komitmen pemerintah daerah menjadi kunci. Pengelolaan DAS dan mangrove harus melibatkan pusat-daerah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, hingga LSM,” tegasnya.

Melalui workshop ini, Pemprov Sumbar berharap terbangun komitmen bersama dalam penyelamatan DAS dan ekosistem mangrove, sekaligus memperkuat mitigasi risiko bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat.

Adpsb

Must Read

Iklan
Iklan
iklan

Related News