Sawahlunto, dutametro.com -Mempertegas komitmen dalam memerangi Narkoba, Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Bagas Panyusunan Nasution gelar sosialisasi peraturan daerah No 9 tahun 2018 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zak adiktif lainnya di Talawi, Jumat (24/10/2025).
Dalam kegiatan sosper perorangan itu Bagas menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman Narkoba.
Disampaikan Bagas, Perda No. 9 Tahun 2018 dirancang untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Perda ini adalah bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah narkoba yang semakin memprihatinkan. Dan Sosialisasi ini digelar agar masyarakat memahami perannya dalam edukasi dan deteksi dini terhadap bahaya Narkoba,” ungkap Bagas.
Dia menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen, mulai dari keluarga, institusi pendidikan, hingga organisasi masyarakat, dalam melaksanakan langkah-langkah strategis guna memerangi peredaran Narkoba.
“Pencegahan harus dimulai sejak dini dengan edukasi yang berkelanjutan dan pengawasan ketat,” terang dia.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat diwakili Kabid Idiologi dan Wawasan Kebangsaan Deni Rahma Saputra, Dinas Kesehatan Provinsi, Camat Talawi, tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Kabid Ideologi dalam materinya memaparkan berbagai hal yang dapat menyebabkan ketergantungan akibat dari penyalahgunaan Narkoba.
“Dimulai dari rasa ingin tahu, kemudian kecanduan dan ketergantungan yang akhirnya membuat pelaku melakukan segala cara untuk mendapatkan zat Aditif tersebut.” urai dia.
Dia juga menguraikan aturan terkait penanganan penyalahgunaan Narkoba sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku.
Salah satu peserta Dewi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah DPRD Sumbar.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami sebagai masyarakat yang ingin berkontribusi dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kami,” kata dia.(riky).












