Kantor Pertanahan Sawahlunto Sosialisasikan Identifikasi Lahan Sawah Dilindungi di Kecamatan Talawi

Sawahlunto, dutametro.com — Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto bersama Dinas Pertanian Kota Sawahlunto melaksanakan Sosialisasi Identifikasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kantor Kecamatan Talawi, Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Talawi.
“Sosialisasi tersebut digelar sebagai langkah awal dalam memastikan perlindungan lahan sawah produktif, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan daerah,” jelas Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto.

Melalui kegiatan ini kata dia, Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto memberikan penjelasan teknis terkait proses identifikasi, kriteria LSD, serta peran pemerintah desa dalam memastikan data lahan sawah tetap akurat dan termutakhirkan.

Juga ditegaskan Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantah Kota Sawahlunto, kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan desa menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam proses pemetaan dan verifikasi lapangan sehingga penetapan LSD di Kota Sawahlunto dapat dilakukan secara tepat dan sesuai kondisi aktual di lapangan,” kata dia.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi serta tanya jawab antara peserta dan narasumber dari Kantor Pertanahan dan Dinas Pertanian. Pemerintah desa menyampaikan sejumlah masukan terkait dinamika pemanfaatan lahan, yang selanjutnya menjadi bahan untuk proses identifikasi dan pembaruan data LSD.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan lahan pertanian berkelanjutan serta percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan.(riky)

Must Read

Related News