Padang– DPRD Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pemenuhan hak-hak masyarakat terdampak bencana. Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, melakukan kunjungan langsung ke lokasi Hunian Sementara (Huntara) bagi korban banjir bandang dan longsor yang berada di Rusunawa Padang Sarai, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (10/12/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kota Padang dalam penanganan pascabencana. Muharlion ingin memastikan bahwa warga terdampak memperoleh tempat tinggal sementara yang layak, aman, dan manusiawi.

Lebih lanjut, Muharlion menjelaskan bahwa kehadirannya di lokasi tidak hanya bersifat seremonial, melainkan untuk melihat secara langsung kondisi hunian dan fasilitas penunjang yang disediakan bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan daerah.
“Keberadaan kami di sini untuk memastikan masyarakat terdampak benar-benar mendapatkan tempat tinggal dan fasilitas yang layak,” tegas Muharlion di sela-sela peninjauan.

Ia merinci, fasilitas yang menjadi perhatian DPRD antara lain ketersediaan tempat tidur, perlengkapan memasak, air bersih, serta sarana MCK (mandi, cuci, kakus). Selain itu, aspek kenyamanan dan keamanan lingkungan huntara juga menjadi fokus utama.
“Alhamdulillah, dari hasil pantauan kami, warga cukup nyaman. Fasilitasnya layak, bagus, dan memadai, serta didukung pengamanan di lokasi,” ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Kota Padang turut didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang, Camat Koto Tangah, serta unsur Polsek Koto Tangah. Kehadiran unsur pemerintah dan aparat keamanan ini menunjukkan adanya koordinasi lintas sektor dalam penanganan warga terdampak bencana.

“Kami juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian selama peninjauan,” tambah Muharlion.
Melalui kunjungan lapangan ini, DPRD Kota Padang berharap penanganan hunian sementara bagi korban banjir bandang dan longsor dapat terus ditingkatkan, sehingga kebutuhan dasar masyarakat terdampak benar-benar terpenuhi selama masa pemulihan. (Adv)



