spot_img

Revitalisasi Pasar Raya Kembali Menjadi Sorotan DPRD Kota Solok

Kota Solok.dutametro.com. – Revitalisasi pasar raya Solok yang telah meraup APBD Rp.7.033.451.992.94 itu, kembali mengapung dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kota Solok, Selasa, 24 Januari 2022, diruang rapat besar DPRD kota Solok.

Komisi yang diketuai oleh politisi PAN, Rusdi Saleh itu, mempertanyakan bobot kegiatan yang tidak mencapai 100 persen pelaksanaan, serta pengadaan peti besi yang diperuntukan bagi pedagang yang telah dipindahkan ketempat penampungan sementara.

Berawal dari rapat kerja di gedung DPRD kota Solok, selanjutnya kegiatan bergeser kepasar Raya Solok untuk melakukan kunjungan atau peninjauan pekerjaan yang baru saja dilaksanakan oleh CV.Anak Buah Jao dalam waktu pelaksanaan kegiatan selama 150 hari kalender.

Kunjungan lapangan diikutui oleh Wakil Ketua Komisi I,Taufiq Nizam, Sekretaris Komisi, Ade Surya Dharma, anggota komisi Irwan Sari In dan Deni Nofri Pudung. Sementara dari pemerintah daerah diikuti oleh Asisten I Sekda kota Solok, Kadis Koperindag dan UKM, serta Satpol PP Kota Solok.

Dilokasi, yakni dipasar raya Solok,
Deni Nofri Pudung, mempertanyakan kelayakan kios atau peti dagangan yang telah tersusun dan siap untuk difungsikan. Menurut politisi itu, peti yang terbuat dari besi tersebut, tidak bisa dipergunakan karena ukurannya relatif kecil.

Pendapat itu juga dikuatkan oleh salah seorang pedagang Kue yang memiliki kios bermerk Refa, menurut Syamsir, ia dan pedagang lainnya akan sulit mempergunakan Peti lipat tersebut, karena apabila dagangan sudah digelar, ia tidak memiliki ruang untuk keluar atau masuk, diharapkannya, dinas terkait merubah bentuk peti tersebut.

Dalam kunjungan itu, anggota komisi I DPRD kota Solok juga mempertanyakan upaya Dinas Koperindag dan UKM kota Solok untuk kembali memproduktif puluhan kios yang masih kosong.

Menurut Deni Nofri Pudung, pemerintah daerah melalui dinas terkait, harus berinovasi untuk menjawab pemubaziran tersebut, sehingga nantinya, bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pasar raya.

Ditegaskannya, sebelum penambahan
pembangunan kios dibagian depan pasar dilakukan oleh dinas terkait, terlebih dahulu kios kios yang terkesan mubazir karena enggan dipergunakan pedagang itu, diorodukstifkan kembali. (F.S)

Must Read

Iklan
Iklan
iklan

Related News