spot_img

Parah..!! Banyaknya Kendaraan Plat Merah Nunggak Pajak, Wako Alfin, Yang Tidak Patuh Akan Diberikan Sanksi

Sungai Penuh, dutametro.com – Walikota Sungai penuh Alfin, SH mengungkap banyaknya kendaraan dinas alias plat merah di Kota Sungai penuh nunggak pajak. Hal itu terungkap setelah Walikota bersama Wakil walikota, dan ketua DPRD Kota Sungai penuh melakukan pengecekan kendaraan plat merah dan pemasangan sticker Pemkot yang digelar di halaman kantor Walikota Sungai penuh, Senin (24/3/2025).

 

Walikota Sungai penuh Alfin, SH mengatakan, kita medapatkan informasi dan laporan bahwa banyaknya kendaraan dinas Kota Sungai penuh nunggak pajak dan dari informasi tersebut kami memanggil seluruh dinas yang menggunakan kendaraan dinas agar membawa kendaraannya, baik itu roda empat maupun kendaraan roda dua.

 

“Kita kumpulkan karena ada laporan bahwa kendaraan pemerintah di kota Sungai penuh banyaknya tidak bayar pajak. Bahkan kita juga makanya kami kumpulkan dalam rangka taat pajak supaya mereka membayar. Kebanyakan sepeda motor yang tidak membayar pajak,” Ucap Wako.

 

Menurutnya, dari jumlah kendaraan plat merah yang menunggak itu diketahui saat pemerintah Kota Sungai penuh melakukan pengecekan kendaraan dinas yang tersebar di seluruh perangkat daerah baik SKPD, Kecamatan, Puskesmas dan RSUD serta semua yang tercatat di BPKAD.

 

Walikota Sungai penuh Alfin, menegaskan apabila dalam pengecekan operasi kendaraan dinas, pemegang kendaraan tidak hadir dan menunggak pajak serta tidak tertib dalam peringatan ini maka akan diberikan sanksi.

 

“Kami menyampaikan bahwa yang memegang kendaraan dinas yang tidak mau hadir pemegang izin kendaraanya dicabut jangan diberikan kendaraan dinas. Kedua apabila ada beberapa yang memang menunggak pajak berkali kali sudah ditegur dan tidak mau tertib sisa administrasi kita akan memberikan sanksi,” tegasnya.

 

Lanjut, pengecekan kendaraan ini juga dilakukan upaya Pemkot Sungai penuh menginventarisir agar patuh terhadap penggunaan kendaraan yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

 

“Ini kendaraan fasilitas dinas digunakan untuk melayani masyarakat dan kita melihat kendaraan dari dinas dinas, dan yang terpenting kita ketahui kalau kita diberikan amanah memegang kendaraan dinas sesuai UU yang berlaku maka dari itu kita melakukan pengecekan dan menginventarisir kendaraan tersebut harap hadir,” pungkasnya.

 

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemasangan sticker logo Pemkot Kota Sungai penuh. Pelaksanaan pemasangan sticker tersebut dilakukan Pemerintah Kota Sungai penuh agar seluruh dinas dapat menggunakan kendarannya untuk melayani masyarakat. (Jn)

Must Read

Iklan
Iklan
iklan

Related News