Sumatera Barat,dutametro.com.-Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatra Barat, Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq, mengumumkan bahwa sistem one way masih diberlakukan di jalur penghubung Padang menuju Bukittinggi. Pengaturan arus kendaraan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran perjalanan masyarakat yang melintasi kawasan Padang Panjang.
Skema lalu lintas tersebut diberlakukan selama tiga hari, yaitu mulai 22 hingga 24 Maret 2026. Untuk kendaraan dari arah Padang menuju Bukittinggi, sistem one way dimulai dari kawasan Simpang Tiga Sicincin hingga menuju Simpang Padang Luar Padang Panjang, pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Sedangkan untuk arus balik dari Bukittinggi menuju Padang, sistem one way dimulai dari Simpang Padang Luar Padang Panjang menuju Simpang Tiga Sicincin, pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Petugas kepolisian disiagakan di sejumlah titik strategis untuk memastikan pengaturan lalu lintas berjalan sesuai rencana. Masyarakat diimbau mengikuti arahan petugas dan mengatur waktu keberangkatan agar tidak terjebak kepadatan kendaraan.













