Minggu, September 8, 2024

Dinas Perkim Taliabu Akan Data Penyelesaian Ganti Rugi Tanah Pembangunan Jalan Todoli-Tikong

More articles

Taliabu, Dutametro.com –Dinas Perkim Taliabu Akan Data Penyelesaian Ganti Rugi Tanah Pembangunan Jalan Todoli-Tikong.Kegiatan pendataan awal penyelesaian Masalah Ganti Kerugian tanah untuk pembangunan jalan Todoli-Tikong oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Kepala Disperkim Kabupaten Pulau Taliabu, Arwin Tamimi mengatakan bahwa, Koordinasi dan Sinkronisasi pendataan awal penyelesaian Masalah Ganti Kerugian Tanah untuk Pembangunan jalan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.

“Akan dilaksanakan pendataan awal, persiapan pelaksanaan sosialisasi bentuk dan harga ganti kerugian kepada pemilik tanah yang dipergunakan untuk pelebaran jalan Nasional di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu yang terletak di Todoli-Tikong.” Ujarnya. Selasa 25/6/2024.

Ia juga menjelaskan bahwa perlunya persiapan dan kerjasama yang baik dalam mempersiapkan pelaksanaan sosialisasi bentuk dan harga ganti kerugian kepada pemilik tanah yang dipergunakan untuk pembangunan jalan Nasional Kabupaten Pulau Taliabu.

“Persiapan awal yang kita laksanakan adalah untuk mencari solusi dan mencapai kesepakatan bersama dalam merencanakan sosialisasi bentuk dan harga ganti kerugian kepada pemilik tanah yang dipergunakan untuk pembangunan jalan Nasional dengan semua sektor yang terlibat diantaranya, Perwakilan kecamatan, kepala desa serta pihak-pihak lain yang terlibat” pungkasnya.

Selanjutnya dari kesepakatan bersama pihak-pihak terkait lainnya Pemkab yang diwakili oleh dinas Perkim Taliabu untuk menyetujui hasilnya.

“Yang mana sosialisasi penyampaian harga ganti kerugian kepada pemilik tanah direncanakan akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 27 juni 2024, di Desa Todoli, Kecamatan Lede dan Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara.” tutupnya.

Jeck

- Advertisement -spot_img

Latest