Iklan
Iklan

Perseteruan KAN Lubuk Kilangan: Ketua KAN Sebut Jabatan di Semen Padang Ex Officio

LUBUK KILANGAN,dutametro.com. – Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan menjadi pusat aksi demo massa Gerakan 6 Suku Peduli Lubuk Kilangan, Senin. Massa menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk meminta penutupan kantor KAN.

Aksi sempat diwarnai ketegangan sebelum akhirnya diredam secara persuasif oleh Polsek Lubuk Kilangan dan Polsek Pauh. Demo berakhir dengan beberapa kesepakatan.

Tegas Soal Struktur Adat

Menanggapi aksi, Ketua KAN Lubuk Kilangan Armansyah Datuak Gadang mengaku menghargai penyampaian aspirasi. Namun ia menegaskan ada perbedaan antara peserta aksi dengan struktur resmi KAN.

“Memang ada beberapa niniak mamak di tim Gerakan 6 Suku yang mengaku Ninik Mamak Adat. Tapi mereka tidak masuk kepengurusan struktural KAN periode saat ini.

Proses pengangkatan mereka juga tidak melalui prosedur adat Salingka Nagari Lubuk Kilangan. Belum ada sepakat kaum dan tidak dilewakan oleh Ninik Mamak Jinih 6 Suku di KAN,” ujar Armansyah.

Ia menyebut KAN memiliki mekanisme adat yang berjalan sesuai aturan. Kekosongan pada Jinih Adat di struktur KAN terjadi karena belum ada kesepakatan kaum yang memiliki “Tunggua Panabangan”.

Karena itu, ia meminta seluruh persoalan diselesaikan lewat musyawarah dan duduk bersama.

Soal Jabatan di Semen Padang

Armansyah juga meluruskan sorotan terkait dirinya yang merangkap sebagai Dewan Penasehat Direksi PT Semen Padang.

“Jabatan itu ex officio Ketua KAN Lubuk Kilangan, bukan atas nama pribadi. Jadi melekat pada jabatan Ketua KAN,” jelasnya.

Ia berharap tidak ada persepsi yang memecah hubungan lembaga adat, masyarakat, dan pihak lain.

“Kita berharap semua persoalan diselesaikan dengan baik, mengedepankan adat, musyawarah, dan menjaga persatuan masyarakat Lubuak Kilangan,” tambahnya.

Armansyah juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Luki, Kapolsek Pauh, dan Polresta Padang atas pengamanan aksi di Kantor KAN Lubuk Kilangan.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News