Padang,dutametro.com – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, mengajak penyintas narkoba hadir dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Acara ini digelar di SMAN 5 Padang, Senin (25/8), dan diikuti puluhan guru serta pegawai SMAN 5 dan SMAN 16 Padang.
Dalam kesempatan itu, Evi Yandri menegaskan bahwa korban penyalahgunaan narkoba perlu dipandang sebagai pasien yang harus direhabilitasi, bukan dihukum. “Mereka bisa pulih dan kembali menjalani kehidupan normal. Karena itu, mereka harus dibawa ke tempat rehabilitasi, bukan ditutupi karena rasa malu atau takut,” ujarnya.
Salah seorang penyintas yang dihadirkan adalah Vero, perempuan berusia 21 tahun yang sedang menjalani rehabilitasi di Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI). Ia menceritakan pengalaman pahitnya saat kecanduan sabu sejak usia 19 tahun hingga akhirnya kehilangan harta benda dan hampir merusak kehidupannya. Berkat rehabilitasi, kondisi Vero kini berangsur membaik dan mulai kembali bersosialisasi.
Evi Yandri menilai kisah nyata seperti ini penting untuk memberi pemahaman bahwa rehabilitasi adalah jalan terbaik menghentikan penyalahgunaan narkoba. Ia mengingatkan orang tua dan guru agar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, karena pelajar juga rentan menjadi korban. “Pencegahan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar,” tegasnya.
Sementara itu, Donny Hermansyah dari Kesbangpol Sumbar menambahkan, masyarakat perlu mengenali gejala awal penyalahgunaan narkoba, baik secara fisik maupun psikologis. Ia juga menekankan agar keluarga tidak menyembunyikan korban penyalahgunaan narkoba karena khawatir dengan hukum. “Jika dibawa ke rehabilitasi, mereka tidak akan diproses hukum, kecuali memang terlibat sebagai pengedar,” jelasnya.
Selain di SMAN 5 Padang, Evi Yandri juga akan melaksanakan beberapa pertemuan serupa di lokasi lain dengan peserta ratusan orang. Ia berharap kegiatan ini mampu menyebarkan informasi lebih luas sehingga masyarakat bersama-sama berperan aktif dalam memerangi narkoba di Sumatera Barat.


