Padang,dutametro.com – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, S.IP, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan serta Perlindungan Koperasi dan UMKM di daerah pemilihannya, Kota Padang, Senin (25/8/2025).
Acara yang dihadiri ratusan peserta itu menyoroti pentingnya koperasi dan UMKM sebagai penggerak utama perekonomian masyarakat. Menurut Nanda, usaha kecil dan mikro memiliki peran besar dalam menciptakan lapangan kerja serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga.
“Koperasi dan UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Dengan pemberdayaan dan perlindungan yang tepat, para pelaku usaha lokal akan semakin mandiri, berdaya saing, dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat luas untuk mendukung tumbuhnya UMKM, salah satunya dengan memprioritaskan penggunaan produk lokal serta memberi ruang bagi inovasi.
“Kalau UMKM kita kuat, maka pondasi ekonomi berbasis kerakyatan juga akan semakin kokoh,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh pelaku UMKM, pengurus koperasi, tokoh masyarakat, hingga perangkat pemerintah daerah. Diskusi berlangsung interaktif, dengan masukan yang beragam mulai dari akses permodalan, digitalisasi usaha, hingga strategi meningkatkan daya saing produk lokal.