spot_img

Sosialisasikan Perda Tentang Narkoba Bagas Panyusunan Nasution: Jangan Sampai Generasi Emas Menjadi Generasi Cemas

Sawahlunto,dutametro.com – Maraknya perkembangan pelaku penyalahgunaan Narkoba, menjadi komitmen kuat Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Dapil VI Fraksi PKB Bagas Panyusunan Nasution untuk memeranginya. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi peraturan daerah Provinsi Sumatera Barat No 8 tahun 2018 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zak adiktif lainnya.

Bagas Panyusunan Nasution dalam sambutannya didepan peserta sosialisasi, Sabtu (25/10/2025) di pelataran Museum Gudang Ransoem Air Dingin Sawahlunto, menyebut maraknya penyalahgunaan Narkoba saat ini menjadi tugas bersama untuk menangkal dan memeranginya. Butuh kerjasama semua pihak termasuk masyarakat itu sendiri.
“Jangan sampai generasi emas menjadi generasi cemas,” kata dia.

Perda No. 9 Tahun 2018 ini kata Bagas, dirancang untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Kita sosialisasikan kepada masyarakat hari ini agar masyarakat mengetahui perannya dalam edukasi dan deteksi dini terhadap bahaya Narkoba, terutama dikalangan keluarga masing-masing dan lingkungan sekitar,” beber dia.

Kata Bagas lagi, pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan edukasi yang berkelanjutan dan pengawasan ketat. Sebab kata dia, sekali mencoba Narkoba akan susah lepasnya.

Pemateri Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar Doni Rahma Saputra menuturkan, Narkoba merupakan ancaman nyata bagi keberlangsungan generasi muda.
“Dimulai dari rasa ingin tahu, kemudian kecanduan dan ketergantungan yang akhirnya membuat pelaku melakukan segala cara untuk mendapatkan Narkoba tersebut.” urai dia.

Selain bisa terjerat hukum, dampak bagi kesehatan jiwa serta bisa berakibat fatal hingga meninggal dunia. Dia juga menguraikan aturan terkait penanganan penyalahgunaan Narkoba sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

Sosialisasi yang juga dibuka sesi tanya jawab, terlihat antusias peserta yang ingin mengetahui terkait dampak dan juga aturan terkait penanganan penyalahgunaan Narkoba.(riky)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Related News