spot_img

Zuldafri Darma Ajak Warga Tigo Jangko Bersatu Perangi Narkoba Lewat Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018

Tanah Datar,dutametro.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Zuldafri Darma, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAFZA) di Lapangan Sepak Bola Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan turut dihadiri Camat Lintau Buo Ikrar Pahlefi, Anggota DPRD Tanah Datar Asrul Zurhan, Anggota KPID Sumbar Endra Mardi, serta Wali Nagari Tigo Jangko Mustama Kamal.

Dalam sambutannya, Mustama Kamal menyampaikan apresiasi atas kunjungan anggota DPRD yang datang langsung berdialog dengan masyarakat. “Ini kali kedua Nagari Tigo Jangko dikunjungi anggota DPRD. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah provinsi terhadap kondisi sosial di daerah kami,” ucapnya. Ia juga mengungkapkan bahwa Tigo Jangko termasuk dalam lima besar nagari dengan kasus penyalahgunaan NAFZA tertinggi di Kabupaten Tanah Datar.

Camat Lintau Buo, Ikrar Pahlefi, menambahkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. “Penyebaran narkoba kini semakin meresahkan dan menjadi ancaman bagi generasi muda. Kesadaran masyarakat adalah benteng utama untuk melindungi mereka,” katanya.

Sementara itu, Zuldafri Darma menegaskan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. “Narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental, tapi juga menghancurkan masa depan. Karena itu, kita semua harus bersatu melawannya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat. “Saat ini, pemerintah hanya mampu menanggung sekitar sepuluh pasien rehabilitasi setiap bulannya. Maka langkah terbaik adalah mencegah sebelum terjadi,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Zuldafri berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berani mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan NAFZA.

 

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Related News