Operasi Senyap Intel Kodim–Denpom Bongkar Penyulundupan Puluhan Ton Komoditas Ilegal di Batam

Batam, dutametro.com – Upaya penyelundupan barang konsumsi dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat gabungan Intelijen Kodim 0316/Batam dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/6 Batam pada Senin malam, 24 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Pelabuhan Haji Sage, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Penindakan dilakukan setelah aparat menerima informasi intelijen mengenai aktivitas bongkar muat mencurigakan di lokasi yang selama ini dikenal sebagai titik rawan penyelundupan menuju wilayah perbatasan dan kawasan perdagangan bebas.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, S.Sos, Komandan Denpom I/6 Batam Letkol CPM Della Guslapa, serta Pasi Intel Kodim 0316/Batam Mayor Inf Zulkarnaen bersama personel Intel Kodim dan Denpom. Kehadiran unsur pimpinan memperlihatkan keseriusan aparat dalam menindak tegas kejahatan ekonomi yang berpotensi merugikan negara.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga kapal yang diduga kuat digunakan sebagai sarana pengangkut barang selundupan dan tiga unit truk yang dipersiapkan untuk distribusi darat. Kapal yang diamankan antara lain KM Permata Pembangunan dengan kapten Agung, KM Permata Pembangunan RIU 09 No. 1132 GT 6 NT 2 Tahun 2019 dengan kapten Muliadi, serta satu unit KM Permata Pembangunan lainnya yang kaptennya tidak berada di lokasi saat penindakan. Pemilik kapal diketahui berinisial Miss, warga Tanjung Sengkuang. Kendaraan darat yang diamankan terdiri dari truk besar BP 8419 EH, truk besar BP 9849 DE, dan truk sedang BA 8302 AU.

Barang-barang ilegal yang ditemukan di kapal dan truk mencakup berbagai komoditas konsumsi bernilai tinggi, di antaranya 40,4 ton beras, 4,5 ton gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, susu kemasan, parfum impor, mi instan impor, serta berbagai jenis frozen food. Seluruh barang ini merupakan komoditas strategis yang wajib melalui perizinan dan mekanisme perdagangan resmi. Peredarannya secara ilegal dinilai dapat merusak stabilitas pasar dan mengakibatkan kerugian besar bagi negara.

Sebanyak tujuh Anak Buah Kapal (ABK) ditangkap untuk pemeriksaan awal. Dari keterangan mereka, muncul informasi bahwa dua kapal lain, yakni KM Sampurna 03 dan KM Rizki, juga direncanakan membawa barang serupa menuju Tanjung Balai Karimun, wilayah yang kerap menjadi jalur transit barang gelap menuju pasar bebas. Petugas tidak menemukan dokumen legalitas apa pun, termasuk izin berlayar, manifest, maupun dokumen impor resmi, sehingga memperkuat dugaan keterlibatan jaringan penyelundupan terorganisir.

Komandan Kodim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra menegaskan komitmen aparat dalam memerangi kejahatan ekonomi. “Ini bukan pelanggaran administratif, tetapi tindakan yang merusak sistem perdagangan resmi dan merugikan perekonomian negara. Kami akan memperketat pengawasan dan menindak setiap pelaku penyelundupan. Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Operasi yang berhasil menggagalkan penyelundupan dalam skala besar ini kembali menunjukkan komitmen aparat TNI dan penegak hukum dalam menjaga stabilitas ekonomi, mencegah peredaran barang ilegal, dan melindungi masyarakat dari produk tanpa standar keamanan dan legalitas. Seluruh barang bukti, kapal, kendaraan, serta para terduga pelaku saat ini berada dalam pengawasan ketat untuk proses hukum lebih lanjut.

Fransisco Crons

Must Read

Related News