Diduga APH Polsek Keluang Tutup Mata Sumur Minyak Ilegal Yang Terbakar Di Lahan Hindoli Kobra 1 Keluang

More articles

Muba, dutametro.com – Sumur minyak ilegal yang terbakar di Hindoli tanjung dalam kecamatan keluang kabupaten Musi Banyuasin kembali terjadi Minggu 26 Januari 2025.

Berdasarkan informasi yang di dapatkan oleh Awak media ini dari masyarakat setempat yang namanya tidak ingin di tuliskan dalam pemberitaan ini menjelaskan,,

,,insiden kebakaran sumur minyak ilegal di lahan Hindoli kali ini terjadi pukul 05:30 wib, pagi 26/01/2025, Diduga pemilik sumur tersebut APH inisial (RB) Anggota Polsek kota sekayu,, ujarnya

Sejauh ini belum di ketahui kronologi apa penyebab dan motif terjadinya kebakaran sumur minyak ilegal di indoli desa tanjung dalam kecamatan keluang kabupaten Musi banyuasin,provinsi Sumatera Selatan kali ini.

“Selanjutnya awak media mengkonfirmasi kapolsek keluang AKP. Yohan Wiranata SH. Terkait adanya informasi kejadian kebakaran sumur minyak ilegal tersebut, guna memastikan kebenarannya”

,,Ok sabar yo,, singkat jawab kapolsek kelung,,

Guna keseimbangan pemberitaan awak media ini mengkonfirmasi ke Kanit Res Polsek keluang IPTU Dohan Yoanda Prima. STRK, ke nomor WhatsApp milik nya, 0812-9567-**** terkait insiden kebakaran sumur minyak ilegal tersebut

Yang mana saat di konfirmasi IPTU Dohan sama sekali tidak memberikan tanggapan atau penjelasan terkait insiden kebakaran sumur minyak ilegal kali ini.

Maka dari itu sangat di harapkan kepada Kapolda Sumsel dan Kapolres muba untuk mengambil tindakan tegas terhadap IPTU Dohan karena dianggap tutup mata dan tidak bisa menjaga kondusivitas wilayah hukum dimana dirinya di tugaskan, dan juga untuk APH inisial (RB) yang ikut bermain aktivitas ilegal diriling juga para penambang sumur minyak ilegal yang tidak bertanggung jawab atas aktivitas nya, yang telah menyebabkan terjadinya kebakaran. (TIM)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest