Jakarta, dutametro.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Komitmen tersebut mendapat respons positif dari pemerintah pusat, setelah Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, melakukan audiensi langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup RI, Jakarta, Kamis (26/2).
Pertemuan itu menjadi momentum penting bagi Kota Sungai Penuh. Dalam pemaparannya, Wali Kota Alfin menyampaikan kondisi riil pengelolaan persampahan di daerah, mulai dari tantangan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), keterbatasan armada dan alat berat, hingga kebutuhan teknologi untuk menekan volume sampah secara signifikan. Pemerintah pusat pun menyatakan komitmen memberikan dukungan konkret.
Sebagai bentuk dukungan awal, Kementerian Lingkungan Hidup RI akan menyalurkan bantuan sarana berupa ekskavator dan mesin press sampah yang dijadwalkan mulai direalisasikan pada Maret 2026. Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengolahan, mempercepat proses pemindahan dan pemadatan sampah, serta mengurangi penumpukan di lokasi pengelolaan.
Tak hanya itu, Sungai Penuh juga diproyeksikan menjadi salah satu pilot project pengelolaan sampah di wilayah Sumatera. Penetapan ini menjadi sinyal kuat bahwa keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi sistem persampahan mendapat perhatian di tingkat nasional. Konsep yang akan dikembangkan mencakup penguatan TPST, optimalisasi sistem pengangkutan, serta penerapan mekanisasi dan teknologi dalam proses pengolahan.
Wali Kota Alfin menegaskan, dukungan tersebut akan ditindaklanjuti dengan langkah teknis yang terukur, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari agenda prioritas pembangunan lingkungan, demi menciptakan kota yang bersih, sehat, dan berdaya saing.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Alfin juga menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, Rocky Chandra, atas fasilitasi dan dukungan yang memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Sinergi tersebut diharapkan menjadi fondasi percepatan reformasi sistem persampahan di Kota Sungai Penuh. (Jn)











