Sabtu, Juli 27, 2024

Modus Transfer Ilmu Kesurupan, Kiai di Riau Cabuli Santriwati

More articles

Kepulauan Meranti, Dutametro.com – Peristiwa kasus pencabulan di lingkungan pesantren kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kepulauan Meranti, Riau dengan modus transfer ilmu. Pelaku seorang kiai di pesantren berinisial MM ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut keterangan Kapolres Meranti AKBP Andi Yul menyebutkan, pemimpin pondok pesantren tersebut mencabuli santriwatinya sebanyak sembilan kali dengan modus transfer ilmu. Korban berinisial AI (17). Selain modus transfer ilmu, pelaku juga menjanjikan membantu biaya bulanan pesantren hingga biaya kelulusan.

Disebutkan Andi, “Insiden terjadi sejak 3 Februari hingga 22 Februari lalu. Di mana pelaku menjanjikan untuk membantu iuran biaya per bulan dan gratis biaya kelulusan,” ujarnya, Sabtu (25/3/2023).

Sementara dalam melancarkan aksinya, pelaku bahkan mengaku hendak membantu pengobatan orang yang kesurupan, sehingga membutuhkan seseorang untuk dipindahkan ilmunya.

Sedangkan kata Andi, “Motif lain ikut membantu tersangka untuk mengobati orang yang kena kesurupan. Sehingga ilmunya dipindahkan ke korban,” katanya.

Adapun kasus itu sendiri terungkap setelah korban AI bercerita kepada keluarganya. Selanjutnya ayah korban, AA melapor ke Mapolres Meranti pada 13 Maret lalu.

Dalam laporannya AA menyebut putrinya dicabuli oleh sang pemilik pondok. Aksi itu dilakukan pelaku di pondok pesantren.

Diketahui bahwa perbuatan keji sang kiai sudah dilakukan sebanyak sembilan kali dari kurun waktu 3 hingga 22 Februari lalu.

Kemudian “Saat diperiksa tersangka MM mengakui benar melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak 9 kali,” katanya.

Maka atas perbuatannya, pelaku ditangkap dan dijerat UU Perlindungan Anak. Pelaku kini ditahan atas dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest