Pariaman,dutametro.com.- Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Jasma Juni Dt Gadang melakukan sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil kepada warga di daerah pemilihannya di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.
Jasma Juni menjelaskan, lahirnya Perda Nomor 16 Tahun 2019 adalah sebagai bentuk dorongan wakil rakyat di DPRD Sumbar guna menjalankan pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil di Sumatera Barat.
Perda ini bentuk komitmen Pemprov Sumbar untuk terus melakukan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil menjadi lebih kuat dan mandiri.
Karena koperasi dan usaha kecil punya peran dan kedudukan strategis dalam menghadapi resesi ekonomi serta mewujudkan masyarakat maju, sejahtera adil makmur di Sumatera Barat.
Koperasi dan Usaha Kecil baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha memiliki peran serta kedudukan yang sangat strategis dalam mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, adil dan makmur di Sumatera Barat.
Koperasi dan Usaha Kecil perlu dibangun menjadi lebih kuat dan mandiri sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian, baik lokal maupun nasional dan sekaligus sebagai wahana penciptaan lapangan kerja.
Jasma Juni juga menghimbau pelaku koperasi dan usaha kecil selalu meningkatkan keterampilan dan berinovasi, sehingga usaha-usaha yang dilakukan bisa maju dan inovatif.
Peserta Sosper terdiri dari utusan para pelaku UMKM, pemerintahan nagari, para wali korong, pemuka masyarakat, tokoh pemuda/i dan warga masyarakat di Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Kadiskop UKM) Sumbar yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Kelembagaan, Junaidi, S.Kom, MM dan Staf Bidang Usaha Kecil, Ririn menyebutkan, salah satu dari ada 4 Program Unggulan Sumbar yang dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Audy Joinaldy, yakni perkuatan koperasi dan UMKM yang termaktub dalam program Sumbar Sejahtera.