Sabtu, September 30, 2023

Janda 3 Anak Tewas Dicekik Usai Disetubuhi Pacar di Binjai

Must read

Binjai, Dutametro.com – Seorang pria tega membunuh janda beranak tiga berinisial JHS (45) warga Jalan Sudama, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Langkat. Korban dibunuh usai disetubuhi pelaku yang merupakan pacar korban.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah mengatakan kedua pelaku berinisial JS (41), warga Jalan Purwo, Kecamatan Delitua, Deli Serdang dan AR (41), warga Jalan Pacul, Kecamatan Binjai Utara, Binjai. Adapun dia menyampaikan awalnya JS berkenalan dengan korban melalui Facebook pada Oktober 2022.

Kemudian ujar Riswansyah, “JS dan korban saling bertukar nomor handphone. Dari situ pelaku sering berkomunikasi dengan korban melalui WhatsApp. Korban mengaku ke JS sudah janda dan beranak tiga,” katanya, Senin (24/7/2023).

Selanjutnya pada Desember 2022 korban bertemu dengan JS di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Saat itu terjadi kesepakatan keduanya untuk pergi ke penginapan di daerah Deli Tua, Deli Serdang. Disana keduanya pun melakukan hubungan suami istri. Namun sayangnya usai itu komunikasi keduanya terbilang macet.

Barulah pada Januari 2023 korban kembali menghubungi JS. Korban mengaku sedang mengandung dan meminta agar JS untuk menikahinya. Akan tetapi JS menolak karena mengaku belum siap untuk memenuhi permintaan itu.

Riswansyah menyebutkan, “Karena itu JHS mengancam akan mendatangi orang tua JS dan akan memberitahukan perbuatannya” sebutnya.

Satu bulan kemudian tepatnya pada Februari 2023 korban kembali menghubungi JS dan menyampaikan telah mengalami keguguran. Maka seiring berjalannya waktu pada 13 Juli 2023 JS janjian dengan korban untuk bertemu di Lapangan Kebun Lada Binjai. Selanjutnya keduanya bertemu. JS membawa janda itu ke gubuk yang berlokasi di Jalan Talam, Binjai.

Ditambahkan Riswansyah, “Sekitar pukul 21.00 WIB JS berbincang dengan korban di gubuk itu sembari makan malam. Beberapa jam kemudian keduanya melakukan hubungan suami istri sekitar 30 menit. Saat itu, temannya JS yang berinisial AR sedang tidur di luar gubuk,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, “Paginya sekitar pukul 05.00 WIB si JS ini teringat ucapan korban (saat mengaku sedang hamil dan mengancam), yakni ‘kalau papa tidak tanggung jawab kudatangi orang tua papa biar kuadukan semua perbuatanmu, biar mati mamamu’. Hal itu yang membuat JS emosi dan mencekik janda tersebut sekitar 5 menit. Korban sulit bernafas sampai tidak bergerak lagi,” tambahnya.

Riswansyah juga menyampaikan selanjutnya JS memberitahu ke AR bahwa korban sedang sakit sehingga tidak mampu bergerak. Kemudian AR menyarankan korban dibawa ke rumah sakit. AR mencari becak untuk membawa korban ke RS Bidadari, Binjai. Sesampainya di rumah sakit janda itu ditinggalkan begitu saja oleh AR maupun JS.

Dia membeberkan, “AR dan JS ini membawa handphone korban dan dijual seharga Rp 700 ribu. Kemudian uang itu digunakan pelaku untuk melarikan diri ke Samosir. Dari situ kami mendapatkan laporan terjadinya pembunuhan. Unit Reskrim langsung memburu pelaku. Keduanya ditangkap di hutan daerah Samosir pada 20 Juli,” ungkapnya.

Kemudian dia menyebutkan kini keduanya telah ditahan di Polres Binjai. Ada pun keduanya disangkakan pasal 338 dan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.(H.A)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article