TALIABU | Dutametro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada gelaran Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, Pemkab Pulau Taliabu berhasil masuk dalam 10 besar entitas pemerintah daerah terbaik dalam mendorong penyelesaian sengketa nonlitigasi dan penguatan akses keadilan bagi masyarakat.
Prestasi ini sekaligus menempatkan Nasrun Mustafa sebagai perwakilan Pemkab Pulau Taliabu dalam ajang bergengsi tersebut, yang digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kemenkumham sebelumnya menetapkan 130 desa dan kelurahan se-Indonesia sebagai penerima penghargaan PJA 2025, termasuk tiga desa dari Provinsi Maluku Utara. Keberhasilan Pulau Taliabu menjadi bagian dari daftar tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional Desa Sadar Hukum.
Capaian ini juga tidak lepas dari berbagai inovasi Pemkab Pulau Taliabu dalam memperkuat akses layanan hukum di desa. Sebelumnya, pemerintah daerah telah menerima penghargaan dari Kemenkumham atas prakarsa pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 71 desa, yang menjadi faktor penting dalam mendorong terwujudnya keadilan restoratif di masyarakat.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan strategis untuk memastikan masyarakat di wilayah terpencil tetap memperoleh akses bantuan hukum yang setara.
Puncak acara PJA 2025 berlangsung di BPSDM Hukum Kemenkumham, Cinere, Depok, Jawa Barat, yang menghadirkan 130 peserta terpilih dari berbagai daerah. Para peserta mengikuti rangkaian kegiatan, termasuk seleksi ketat untuk menentukan 10 Peacemaker terbaik tingkat nasional.
Keberhasilan Pulau Taliabu diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lain untuk terus menguatkan peran desa dalam mendorong penyelesaian sengketa secara damai.
Plt. Kepala Bagian Hukum Pemkab Pulau Taliabu, Alifudin, SH, menjelaskan bahwa penguatan peran juru damai di desa selaras dengan konsep keadilan restoratif. Kepala desa melalui program Non Litigation Peacemaker (NLP) bekerja sama dengan paralegal dan pemberi bantuan hukum terakreditasi untuk menyelesaikan persoalan hukum masyarakat secara lebih humanis.
“Melalui Peacemaker Justice Award 2025, kami berharap muncul dampak positif yang langsung dirasakan masyarakat. Program ini lahir dari nilai-nilai luhur bangsa seperti musyawarah mufakat, tenggang rasa, dan toleransi. Semangat perdamaian di desa harus semakin mengakar kuat,” ujarnya.
Kegiatan Peacemaker Justice Award 2025 secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Edward O.S. Hiariej, pada 24 November 2025. Sebanyak 130 kepala desa dan lurah terbaik dari seluruh Indonesia hadir dalam kegiatan dan penjurian yang berlangsung selama beberapa hari di Depok.
Jeck











