Sabtu, Juli 27, 2024

Pemkab Nias Raih Peringkat Delapan Se-Sumut Dari Ombudsman RI

More articles

Nias, dutametro.com.-Pemerintah Daerah kabupaten Nias Raih Zona Hijau dengan Peringkat ke – 8 se-Sumatera utara pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI  tahun 2022, penyerahan penilaian dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang Medan. Kamis, 26/01/2023

Sebanyak 16 Pemda dari 34 Pemda se – Sumatera Utara, mendapatkan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik), karena berhasil meraih predikat Zona Hijau pelayanan publik,Pemkab Nias Raih Peringkat Delapan Se-Sumut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa terjadi peningkatan hingga 100 persen kepatuhan standard pelayanan publik pada Pemda-Pemda di Sumut berdasar Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022  Pemkab Nias Raih Peringkat Delapan Se-Sumut yang dilakukan Ombudsman RI.

“Kita bersyukur di tahun 2022 ada peningkatan dalam pelayanan publik. Jika tahun 2021 hanya 8 Pemda yang memperoleh Zona Hijau, di tahun 2022 sudah ada 16 Pemda, yang berada di Zona Kuning juga berkurang dari sebelumnya 18 menjadi 13 Pemda, demikian juga yang berada di Zona Merah berkurang dari delapan menjadi tinggal lima Pemda. Dan kita berharap semua Pemda terus meningkatkan pelayanan publiknya, sehingga dalam penilaian tahun ini, tak ada lagi yang berada di Zona Merah,” ujarnya

Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya, yang juga hadir dalam acara ini mengatakan bahwa banyak fariabel dalam penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik  Pemkab Nias Raih Peringkat Delapan Se-Sumut yang dilakukan Ombudsman terhadap Pemda, lembaga dan kementerian dalam menentukan predikat kepatuhan dan pemeringkatan kepatuhan pelayanan publik kepada masyarakat.” Imbuhnya

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memberi sambutan dan arahan dalam acara ini mengaku tidak senang meski sudah ada peningkatan pelayanan publik di Sumut, sebab masih ada Pemda yang berada di Zona Kuning dan Zona Merah pelayanan publik.Pemkab Nias Raih Peringkat Delapan Se-Sumut.

Untuk itu saya meminta kepada kepala daerah untuk konsultasi dengan Ombudsman perwakilan Sumut agar dapat meningkatkan pelayanan publik di daerah masing-masing.

“Nanti konsultasi ke sini (Ombudsman),Pemkab Nias Raih Peringkat Delapan Se-Sumut bukan mencari pembenaran, tidak, konsultasi,”

“Kita ubah warnanya itu dari merah, nanti kita akan ikut turun, karena merah, kuning, hijau itu bukan persoalan warna, ini persoalan pelayanan terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Berikut hasil penilaian Opini Pelayanan Publik Ombudsman RI untuk 33 kabupaten kota di Sumut, plus Pemprov Sumut

ZONA HIJAU
1. Kabupaten Deli Serdang (91,99)
Pemprov Sumatera Utara
(90,54)
2. Kabupaten Humbang Hasundutan
(89.8)
3. Kabupaten Serdang Bedagai
(89,21)
4. Kota Tebing Tinggi
(88,6)
5. Kabupaten Langkat
(87,8)
6. Kabupaten Tapanuli Selatan
(87,2)
7. Kabupaten Batu Bara
(86,62)
8. Kabupaten Nias (85,05)
9. Kabupaten Pakpak Bharat
(84,68)
10. Kabupaten Simalungun
(83,7)
11. Kabupaten Dairi (83,54)
12. Kabupaten Padang Lawas Utara
(83,15)
13. Kota Medan (81,43)
14. Kabupaten Tapanuli Utara
(79,85)
15. Kabupaten Labuhan Batu Utara
(78,78)

ZONA KUNING
1. Kabupaten Samosir
(75,14)
2. Kabupaten Nias Selatan
(72,23)
3. Kabupaten Toba (70,65)
4. Kabupaten Asahan (70,55)
5. Kota Padangsidimpuan
(70,38)
6. Kabupaten Padang Lawas
(68,26)
7. Kabupaten Karo
(67,15)
8. Kota Gunungsitoli
(63,07)
9. Kabupaten Tapanuli Tengah
(62,24)
10. Kabupaten Mandailing Natal
(61,25)
11. Kabupaten Labuhan Batu
(59,94)
12. Kota Pematangsiantar
(58,46)
13. Kabupaten Nias Barat
(58,22)

ZONA MERAH
1. Kabupaten Labuhan Batu Selatan
(52,68)
2. Kota Sibolga
(51,15)
3. Kota Tanjung Balai
(50,2)
4. Kabupaten Nias Utara
(49,34)
5. Kota Binjai (45,16).

Turut hadir Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Bupati dan wakil Bupati Nias, dan sejumlah bupati/walikota, sekda dan perwakilan kabupaten/kota untuk menerima penilaian. (Diakominfl/herman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest