Sabtu, Juli 27, 2024

Pemkab Nias Kembali Pertahankan Predikat Zona Hijau Dari Ombudsman RI

More articles

Nias, dutametro.com .-Pemkab Nias Kembali Pertahankan Predikat Zona Hijau Dari Ombudsman RI.Pemerintah Kabupaten Nias meraih penghargaan Predikat Zona Hijau dengan nilai tertinggi dari Ombudsman RI yang berlokasi di Kantor Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara. Selasa, 23/01/2024

Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di berikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias termasuk dalam kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi dengan Nilai 88,15.

Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Pada Press release Dinas Kominfo Kabupaten Nias menguraikan bahwa tanggal 14 Desember 2023, Ombudsman RI mengumumkan hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada 34 Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara Tahun 2023 di Jakarta yang kemudian diteruskan melalui Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara untuk menyerahkan hasil Penilaian & Piagam Penghargaan kepada masing-masing Pemerintah Daerah.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Pimpinan Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya kepada Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md yang didampingi oleh Asisten III, Kadis Kominfo Kabupaten Nias, Kadis PM-PTSP Kabupaten Nias, dan Kabag Organisasi. (Kom/herman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest