Perkuat Pelayanan Publik, Mahyeldi Minta OPD Sumbar Bentuk Unit Pengaduan Mandiri

PADANG,dutametro.com — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar (Pemprov Sumbar) untuk memiliki unit pengaduan mandiri dengan pendampingan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. Hal itu bertujuan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Alhamdulillah, hari ini Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menyampaikan hasil kajian terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat, dan secara umum hasilnya cukup baik. Ini menunjukkan bahwa pendampingan Ombudsman memberi dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik,” ujar Mahyeldi.

Dorongan tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumbar, yang digelar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa (27/1/2026).

Gubernur menjelaskan, pendampingan yang dilakukan Ombudsman bertujuan untuk memastikan setiap OPD mampu mengelola pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan responsif, baik melalui layanan daring maupun tatap muka.

“Ke depan, kita harapkan semakin banyak OPD yang memiliki unit pengaduan sendiri. Dengan pendampingan Ombudsman, pengelolaan pengaduan bisa lebih tertata, cepat ditindaklanjuti, dan benar-benar memberi solusi bagi masyarakat,” jelasnya.

Mahyeldi juga menegaskan bahwa meskipun Sumbar tengah menghadapi situasi duka akibat bencana hidrometeorologi, roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak boleh terhenti.

“Pascabencana pelayanan harus tetap berjalan. Justru di situasi seperti ini, kehadiran negara sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi menegaskan komitmen Ombudsman untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.

Menurutnya, penguatan sistem pengaduan merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional.

“Kami terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk asistensi pembentukan unit pengaduan di OPD, monitoring dan evaluasi, serta peningkatan kapasitas aparatur agar mampu merespons laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” ujar Adel.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Ombudsman RI dengan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota, agar kualitas pelayanan publik di Sumbar terus meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat.

Rapat monitoring dan evaluasi tersebut turut dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar. Dilingkup Pemprov Sumbar, sejumlah pejabata pimpinan tinggi pratama tampak hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Nolly Eka Mardianto; Kepala Biro Pemerintahan, Edzedin Zein dan Kepala Biro Organisasi, Dina. (Adpsb/nov/bud)

Must Read

Iklan

Related News