spot_img

Komisi II DPRD Padang Dorong Reformasi Pajak Daerah: Saatnya PAD Naik Kelas!

Padang, dutanetro.com – Kota Padang bersiap menata arah baru menuju kemandirian fiskal. Komisi II DPRD Kota Padang kembali menunjukkan peran strategisnya dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah lewat rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024 yang digelar selama dua hari, 27–28 Mei 2025, di Gedung DPRD Kota Padang.

Rapat ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Ia menjadi panggung evaluasi kritis dan solusi konkret demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan pengelolaan pajak berjalan efisien, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.

Salah satu temuan mencolok dari LHP 2024 adalah belum optimalnya penerimaan dari sektor pajak sarang burung walet. Potensi ekonominya besar, namun belum tergarap maksimal. Banyak pelaku usaha walet belum masuk daftar wajib pajak, padahal kontribusinya bisa signifikan untuk mengisi kas daerah.

Menanggapi hal ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang telah mengambil langkah strategis. Mereka kini menggandeng DPMPTSP dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumbar untuk melakukan pendataan ulang pelaku usaha walet. Proses penagihan pajak juga mulai digencarkan terhadap mereka yang belum menyampaikan SPTPD.

Tak hanya itu, penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti tenaga listrik juga menjadi pembahasan hangat. Masih ada industri yang menghasilkan dan menggunakan listrik secara mandiri namun belum dikenai pungutan sesuai ketentuan. PT Semen Padang menjadi salah satu objek pemeriksaan dan Bapenda segera menerbitkan SKPDKB untuk Tahun Pajak 2024.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menekankan pentingnya transparansi dalam pemungutan pajak. “Pajak itu bukan sedekah. Kalau 10% dari pendapatan, maka pendapatannya harus jelas. Kita tak boleh hanya duduk di belakang meja. Kita harus ke lapangan, lihat kondisi nyata,” ujarnya tegas.

Sementara itu, sektor makanan dan minuman juga masuk dalam daftar prioritas evaluasi. Ada potensi penerimaan yang belum tergarap, terutama dari belanja makan-minum yang berasal dari transaksi internal antarinstansi pemerintah.

Komisi II mendorong Bapenda dan seluruh OPD menyusun mekanisme koordinasi lintas sektor guna meningkatkan akurasi pelaporan dan efektivitas penetapan wajib pajak baru.

“Kota Padang harus bangkit, jangan puas dengan capaian lama. Kita butuh inovasi dan keberanian mengubah pola kerja lama,” tambah Muharlion.

Wakil Ketua Komisi II, Miswar Djambak, menyoroti pentingnya arah pembangunan yang terintegrasi dengan visi ekonomi daerah. “Kita harus sepakat, Padang ini mau dikenal sebagai apa? Kota wisata? Kota perdagangan? Semua harus dirancang bersama,” katanya.

Dukungan juga datang dari anggota Komisi II lintas fraksi. Rafli Boy dari Fraksi NasDem menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan berbasis PAD. “Kalau bisa, PAD kita di atas satu triliun. Saya bahkan sudah mulai koordinasi soal pajak parkir kafe dan resto. Wisatawan harus nyaman, ini bagian dari pelayanan,” tegasnya.

Rapat turut dihadiri sejumlah anggota DPRD dari lintas fraksi seperti Faizal (PAN), Surya Jufri (Demokrat), Yosrizal (PKB), dan Mastilizal (Gerindra), serta perwakilan OPD terkait. Semuanya satu suara: Kota Padang butuh pendekatan baru untuk menggali potensi besar yang selama ini belum tergarap maksimal.

Langkah Komisi II DPRD Kota Padang ini membuktikan bahwa semangat membangun daerah tak hanya soal infrastruktur, tapi juga tentang menyusun fondasi fiskal yang kuat dan adil. Sebab hanya dengan tata kelola pajak yang profesional dan progresif, Padang bisa melangkah lebih jauh sebagai kota masa depan.

Adv

Must Read

Iklan
iklan

Related News