Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PASAMAN BARAT

Didang Paripurna DPRD, Wabup Risnawanto Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

1
×

Didang Paripurna DPRD, Wabup Risnawanto Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini
dprd
Didang Paripurna DPRD, Wabup Risnawanto Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
Example 468x60
Pasaman Barat,dutametro.com.-Didang Paripurna DPRD, Wabup Risnawanto Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2023, Selasa (26/9/2023) dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD setempat.

Dalam nota pengantar tersebut Wakil Bupati Risnawanto mengatakan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD dan belanja Daerah Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2023 ini memuat kebijakan alokasi anggaran pada bidang-bidang pembangunan dan penggunaan anggaran yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD, dalam rangka mempercepat upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wabup Risnawanto menyampaikan kebijakan yang ditempuh Pemerintah Daerah dari sisi Pendapatan Daerah Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2023 adalah Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Penerimaan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Penerimaan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Example 300x600

Kemudian terkait dengan Pendapatan Asli Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 yang dianggarkan dan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2023 yang sudah direncanakan mengalami kenaikan sebesar 3,65 persen.

Sementara itu, adapun kebijakan Pemerintah Daerah dari sisi belanja adalah efisiensi belanja operasional dan belanja yang wajib dialokasikan. Selain itu juga melalui peningkatan belanja produktif yang difokuskan pada belanja infrastruktur.

“Adapun anggaran belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2023 yaitu pada anggaran belanja koperasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer. Dari rencana Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 apabila dibandingkan dengan rencana Belanja yang dialokasikan kepada semua SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, maka terdapat defisit anggaran belanja pada RAPBD Tahun Anggaran 2023,” jelasnya.

Di akhir pidatonya, Wabup Risnawanto berharap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku dan dapat disepakati bersama.

“Kami sangat berharap kiranya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku dan dapat pula kita sepakati bersama sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan Badan Musyawarah DPRD. Saya yakin, dengan semangat persatuan dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif kita akan mampu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023,” harapnya. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *