PADANG PANJANG, dutametro.com – Menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 360-761-2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor dan Angin Kencang di wilayah Sumbar, Pemerintah Kota Padang Panjang memutuskan untuk mengalihkan proses belajar bagi peserta didik PAUD, TK, SD, dan SMP ke rumah masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Nasrul menyampaikan keputusan tersebut kepada Kominfo, Kamis (27/11/2025). Ia menjelaskan bahwa kondisi bencana masih terjadi di Kota Padang Panjang dan cuaca ekstrem belum menunjukkan tanda-tanda membaik.
“Terhitung 27-29 November 2025, proses belajar dialihkan ke rumah masing-masing. Guru dan tenaga kependidikan tetap diminta untuk memantau kondisi lingkungan sekolah,” ujarnya.
Nasrul menambahkan, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan juga diminta aktif memantau kondisi siswa melalui komunikasi dengan orang tua serta melaporkan perkembangan terkini terkait kondisi sekolah.
“Kebijakan ini harus dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan diri di tengah cuaca ekstrem. Selain itu, para guru juga diimbau untuk membantu masyarakat di sekitar tempat tinggal jika diperlukan, serta terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi,” tambahnya. (Pulkani/shintia)


