PROYEK RUSUNAWA SEKUPANG TERSEOK-SEOK: BARU MULAI SUDAH TERLAMBAT, UANG RAKYAT Rp2 MILIAR DIPERTARUHKAN

Batam, dutametro.com-Aroma kegagalan kembali menyeruak dari proyek pemerintah. Kegiatan Pembinaan Rumah Susun Umum dan/atau Khusus berupa rehabilitasi Rusunawa Blok D Sekupang kini menjadi sorotan tajam publik setelah diketahui pekerjaan telah melewati jadwal pelaksanaan selama lima belas hari, padahal proyek ini baru berjalan di tahap awal.

Proyek bernomor 794/.3.6/X/2025 tertanggal 1 September 2025 itu menelan anggaran fantastis sebesar Rp2.046.444.599,00 dari APBD Kota Batam. Dana rakyat tersebut dipercayakan kepada PT Mari Besar Bersama sebagai kontraktor pelaksana, dengan CV Rekan Rekan Kerja Konsultan Batam sebagai konsultan pengawas.
Namun fakta di lapangan berkata lain. Alih-alih bergerak cepat, proyek justru sudah tertatih-tatih sejak awal. Keterlambatan selama tiga hari ini memunculkan pertanyaan serius:


Apakah kontraktor memang tidak mampu, atau justru tidak serius mengerjakan proyek yang dibiayai uang rakyat?
105 Hari Kalender, Tapi Sudah Bocor di Awal

Dengan masa pelaksanaan 105 hari kalender, setiap hari sangat menentukan kualitas, ketepatan waktu, dan akuntabilitas pekerjaan. Keterlambatan sejak awal bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi awal buruknya manajemen proyek.
Lebih ironis lagi, proyek ini berlokasi di Rusunawa Sekupang Blok D, Kelurahan Sei Harapan, kawasan hunian masyarakat yang seharusnya mendapat prioritas pelayanan dan perhatian penuh, bukan justru dijadikan ajang coba-coba kemampuan kontraktor.
Pengawas ke Mana? Dinas Jangan Bungkam

Publik kini menyoroti peran konsultan pengawas. Jika keterlambatan sudah terjadi, apa yang sudah dilaporkan?
Apakah pengawasan hanya formalitas di atas kertas, atau benar-benar bekerja mengawal proyek bernilai miliaran rupiah ini?
Lebih jauh, dinas terkait sebagai pemberi tender tidak boleh cuci tangan. Jika kontraktor terbukti tidak mampu memenuhi target sejak awal, maka langkah tegas wajib diambil.

Segera selesaikan pekerjaan sesuai kontrak, atau cabut dan alihkan proyek kepada kontraktor yang benar-benar mampu bekerja.
Uang Rakyat Bukan Mainan
Proyek APBD bukan milik kontraktor, bukan milik oknum, dan bukan pula ladang pembiaran. Setiap rupiah adalah uang rakyat, dan setiap hari keterlambatan adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

Jika keterlambatan tiga hari ini dibiarkan tanpa sanksi dan evaluasi terbuka, maka publik patut bertanya:
Apakah kegagalan proyek sudah dianggap hal biasa di Kota Batam?

Redaksi akan terus memantau perkembangan proyek ini dan menunggu sikap tegas dari dinas terkait. Transparansi, ketegasan, dan keberanian mengambil keputusan kini menjadi ujian nyata bagi integritas pengelolaan proyek pemerintah di Batam.

Redaksi dutametro.com

Must Read

Iklan

Related News