Sabtu, Juli 27, 2024

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Kapuas dan Istri Diperiksa KPK

More articles

Jakarta, Dutametro.com – Akhirnya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, “Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).

Namun Ali belum merinci materi pemeriksaan kepada kedua tersangka tersebut. Ben Brahim dan Ary Egahni saat ini masih diperiksa intensif oleh penyidik KPK.

Dijelaskan Ali, “Masih sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai 2. Perkembangan segera akan disampaikan,” jelasnya.

Potong Pembayaran Pegawai Negeri

Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Keduanya diduga melakukan pemotongan terkait pembayaran pegawai negeri di Kalimantan Tengah.

Menurut Ali, “Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara yaitu ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum,” ujarnya.

Sementara itu kedua tersangka berdalih uang korupsi yang diterimanya sebagai utang yang harus dibayarkan kepada mereka. KPK menegaskan tidak ada utang seperti yang dimaksud oleh Bupati Kapuas beserta isterinya tersebut.

“Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” ujar Ali.

Kemudian selain melakukan pemotongan pembayaran, Ben Brahim beserta Ary Egahni diduga menerima suap terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara.

Selanjutnya disebutkan Ali, “Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” ucapnya.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest