Sabtu, Juli 27, 2024

Sabu hingga Obat Keras Disita 21 Tersangka Narkoba di Bogor Diamankan Polisi

More articles

Bogor, Dutametro.com –  Sebanyak 21 orang yang terkait kasus narkoba ditangkap dan diamankan polisi dalam kurun waktu sebulan terakhir berikut dengan barang bukti narkoba berupa sabu, ganja, hingga obat keras terlarang disita.

Menurut keterangan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, “Terkait pengungkapan kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang tersangka, ini hasil pengungkapan dalam kurun waktu 1 bulan sampai dengan 27 Maret 2023,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).

Kemudian Bismo merinci, dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 11 orang merupakan tersangka kasus narkoba jenis sabu, dengan 2 di antaranya perempuan, 3 tersangka kasus ganja, 4 tersangka kasus tembakau sintetis, dan 3 orang penjual obat keras terlarang.

Selanjutnya disebutkan Bismo, “Secara keseluruhan barang bukti yang diamankan, untuk sabu-sabu ini seberat 39,29 gram, kemudian ganja 47,34 gram, sintetis 17, 47 gram, dan obat keras tertentu sebanyak 1.553 butir,” ucapnya.

Sementara itu dari enam wilayah di Kota Bogor, wilayah Kecamatan Bogor Barat menjadi wilayah tertinggi peredaran narkoba dengan pengungkapan 5 kasus dalam sebulan terakhir. Kemudian disusul wilayah Bogor Tengah dengan 4 kasus, Bogor Utara 2 kasus, Bogor Timur 2 kasus, dan Bogor Selatan sebanyak 2 kasus, serta Tanahsareal 1 kasus.

Dikatakan Bismo bahwa peredaran obat keras terlarang di Kota Bogor cukup tinggi. Obat-obatan tersebut diedarkan secara bebas oleh pelaku dengan berkedok warung kelontong.

Kemudian lanjut Bismo, “Berdasarkan pengakuan tersangka yang diamankan dan pengembangan, obat-obatan ini dijualnya di warung-warung. Efek obat terlarang itu berdampak pada prilaku, sehingga membahayakan orang sekitarnya,” lanjutnya.

Bismo juga menambahkan “Penjual obat-obatan ini, seharusnya memiliki kualifikasi dan sertifikasi minimal dia sebagai apoteker atau tenaga kesehatan sehingga dapat terukur kepada siapa dia menjual, kemudian ada resep dari dokter, sehingga tidak disalahgunakan,” ujarnya.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest