Batusangkar- dutametro.com- Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H, S.I.K, M.I.K pimpin langsung Konferensi Pers terkait keberhasilan Satuan Reserse Narkoba dibawah Kasat Res Narkoba AKP Muhammad Arvi, S.H, M.H, mengungkap peredaran 13 kilogram Narkotika jenis Daun Ganja Kering, dan mengamankan 3 orang terduga pelaku, di lokasi berbeda.
Kapolres menjelaskan, bahwa pengungkapan pertama Tim Sat Res Narkoba berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dengan inisial E (57), diamankan di rumahnya Jorong Tangah Padang, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (23/4).
“Barang bukti yang berhasil disita dari terduga pelaku E, berupa Daun Ganja Kering, yaitu 1 paket besar, 2 paket sedang dan 1 paket kecil,” ujar Kapolres di Mapolres Pagaruyung, Senin (28/4) pagi.
Selanjutnya pengungkapan kedua, sampai Kapolres, Tim Tarantula berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika berinisial YIP (33) dan AS (30), dengan barang bukti 12 kg Daun Ganja Kering, pada Sabtu (26/4) sekira pukul 17.00 Wib.
Kapolres mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada salah satu terduga pelaku YIP yang merupakan residivis, sering melakukan transaksi barang haram tersebut.
Akhirnya tim melakukan penangkapan di rumah orangtuanya. Saat dilakukan pengeledahan dan interogasi, terduga pelaku mengatakan bahwa telah menyimpan Narkotika jenis Daun Ganja Kering di rumah neneknya di Kecamatan Rambatan.
“Saat di lokasi tim menemukan 8 paket besar Narkotika jenis Daun Ganja Kering di atap loteng rumah nenek terduga pelaku YIP,” ujar Kapolres didampingi Kabag Ops dan Kasat Res Narkoba.
Tak berhenti disitu, rupanya YIP mengakui barang tersebut dijemput bersama temannya bernama AS. Kemudian tim mengamankan AS di Jorong Batu Basa, tepatnya saat berada di rumah orangtua terduga pelaku. Saat penggeledahan tim berhasil mengamankan 4 paket besar Narkotika jenis Daun Ganja Kering.
Kapolres tambahkan, saat ini terhadap ketiga terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Tanah Datar, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Polres Tanah Datar mengucapkan terima kasih atas bantuan masyarakat, yang telah memberikan informasi terhadap penyalahgunaan Narkotika. Kami mengajak kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan wartawan, untuk melawan tindak pidana Narkotika ini, agar anak-anak tidak menjadi pelaku dan korban dari penyalahgunaan narkoba, yang akan merusak generasi muda,” tutup AKBP Nur Ichsan. MNH