Minggu, Oktober 13, 2024

POLISI SAHABAT ANAK

More articles

Polisi Sahabat anak adalah salah satu wujud nyata kepedulian Kepolisian terhadap warga Masyarakat khususnya bagi mereka yang masih berusia dini dalam mendidik dan melakukan pembinaan, sehingga anak-anak harapan bangsa ini tumbuh dengan selalu bertata tertib lalu lintas yang sudah melekat pada diri mereka saat usia dini.

Maka dari itu khususnya Polsek Srengat Polres Blitar Kota, Jumat , 27 Mei 2022 jam 09.00 wib di TK R.A. Al Hidayah yang dalam hal ini di uraikan dan di memperkenalkan serta di praktekan langsung oleh Aipda Bayu Siswoyo,SH PS. Panit Lantas Polsek Srengat.

Pengenalan tata tertib belalu lintas dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas terhadap anak usia dini untuk kali ini yang mendapatkan kesempatan adalah Taman Kanak-kanak RA. Al Hidayah Desa Dermojayan Kecamayan Srengat.

Satu demi satu anak-anak di beri pengetahuan dan di perkenalkan bagaimana tata tertib lau lintas di jalan raya, dan juga rambu-rambu lalu lintas yang harus di taati oleh pejalan kaki maupun oleh pengemudi roda dua dan roda empat. Melalui kegiatan ini Aipda Bayu berharap semoga ajang ini bisa mendekatkan Polri Khususnya Polsek Srengat  dengan anak-anak usia dini, dan yang paling istimewa warga masyarakat Kecamatan Blitar agar lebih mengerti dan memahami rambu-rambu lalu lintas.

“saya mengaharapkan kepada orang tua murid, para guru dan anak-anak lebih mengenal lebih jauh akan tugas Polisi . Berjiwa disiplin dan jujur dapat di contoh, terutama bagi anak-anak Paud. Ini penting bagi merka, agar anak-anak ini tidak tumbuh phobia terhadap Polri dan mereka akan merasa bangga dan rindu akan hadirnya Polisi untuk lindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Semoga yang di dapat hari ini dapat bermanfaat bagi anak-anak TK RA Al Hidayah. Saya juga berpesan teruslah berbhakti kepada guru dan orang tua, agar apa yang di cita-citakan dapat di capai, karena tanpa mereka kita tidak akan ada artinya,”tutur Aipda Bayu.(SA)

- Advertisement -spot_img

Latest