spot_img

Pulau Taliabu Kembali Raih Opini WDP dari BPK: Sinyal Perlunya Pembenahan Tata Kelola Keuangan Daerah

Bobong, dutametro.com — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu kembali menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut secara resmi diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea, S.E., M.Si., Ak., kepada Bupati Pulau Taliabu Salsabila Widya L. Mus dan Ketua DPRD dalam agenda penyerahan LHP untuk seluruh kabupaten/kota di wilayah provinsi, Rabu (28/5/2025).

Dalam keterangan persnya, Bupati Salsabila menyampaikan bahwa opini dari BPK adalah hasil dari proses audit yang berlandaskan pada amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

“BPK berwenang melakukan pemeriksaan tidak hanya pada pemerintah daerah, tetapi juga pada lembaga negara, BUMN, BUMD, BLU, dan lembaga lainnya yang menggunakan dana publik,” jelasnya.

Meski bukan merupakan opini terburuk, opini WDP menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah kelemahan material dalam laporan keuangan yang membuat auditor tidak bisa memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara penuh. Ini menjadi sinyal bahwa perbaikan tata kelola keuangan dan sistem pengendalian internal masih sangat dibutuhkan di lingkungan Pemkab Pulau Taliabu.

Sebagai perbandingan, beberapa kabupaten/kota di Maluku Utara berhasil mempertahankan opini WTP berturut-turut, antara lain:

  • Kota Ternate (WTP 11 kali berturut-turut)
  • Tidore Kepulauan (WTP 11 kali)
  • Halmahera Utara (WTP 9 kali)
  • Halmahera Barat (WTP 8 kali)
  • Halmahera Selatan (WTP 11 kali)
  • Kepulauan Sula (WTP 6 kali)
  • Pulau Morotai, Halmahera Tengah, dan Halmahera Timur juga berhasil meraih opini WTP.

Sementara itu, Pulau Taliabu menjadi satu-satunya daerah yang masih harus puas dengan predikat WDP, menunjukkan adanya pekerjaan rumah yang belum tuntas dalam pengelolaan keuangan daerah.

BPK sendiri dalam laporan resminya menyoroti berbagai aspek yang perlu ditindaklanjuti, mulai dari pengelolaan aset, belanja barang dan jasa, hingga pertanggungjawaban dana transfer. Pemkab Pulau Taliabu diharapkan segera merespons temuan tersebut dan melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh untuk meningkatkan akuntabilitas publik.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara bertahap dan sistematis. Target kita adalah bisa meraih WTP di tahun mendatang,” pungkas Bupati Salsabila optimis.

Dengan harapan yang tinggi terhadap perbaikan tata kelola, publik kini menanti bukti nyata dari komitmen Pemkab Pulau Taliabu dalam menata manajemen keuangan yang transparan, efektif, dan bebas dari temuan berulang.

Jak

Must Read

Iklan
iklan

Related News